Kitab : Ulasan Al-Faraid Al-Sirajiyyah

 Al-Faraid Al-Sirajiyyah adalah salah satu kitab klasik yang paling terkenal dalam ilmu faraid (ilmu waris Islam). Kitab ini banyak dipelajari di pesantren dan menjadi rujukan utama dalam memahami hukum waris berdasarkan syariat Islam.

Profil Kitab Al-Faraid Al-Sirajiyyah

  • Nama Kitab: Al-Faraid Al-Sirajiyyah
  • Penulis: Sirajuddin Al-Sajawandi (wafat sekitar abad ke-7 H)
  • Bahasa: Arab
  • Bidang: Ilmu Faraid (Hukum Waris Islam)
  • Mazhab: Umumnya mengikuti mazhab Hanafi, tetapi juga digunakan dalam kajian mazhab lain

Keistimewaan Kitab Al-Faraid Al-Sirajiyyah

  1. Sederhana dan Sistematis
    • Kitab ini ditulis dengan gaya yang mudah dipahami, sehingga cocok untuk pemula yang ingin mempelajari ilmu waris.
  2. Merangkum Kaidah-Kaidah Ilmu Faraid
    • Kitab ini menjelaskan prinsip dasar dalam pembagian warisan, termasuk siapa saja ahli waris dan bagaimana cara menghitung bagian mereka.
  3. Dijadikan Rujukan dalam Dunia Islam
    • Banyak ulama dari berbagai mazhab menggunakan kitab ini sebagai referensi utama dalam kajian faraid.
  4. Memiliki Banyak Syarah (Penjelasan)
    • Salah satu syarah (penjelasan) terkenal dari kitab ini adalah Syarh al-Sirajiyyah karya beberapa ulama yang memperdalam pemahaman tentang isi kitab.

Isi dan Pokok Pembahasan Kitab Al-Faraid Al-Sirajiyyah

Kitab ini membahas berbagai aspek hukum waris Islam, di antaranya:

  • Ahli Waris dan Bagiannya
    • Suami/Istri
    • Anak laki-laki dan perempuan
    • Orang tua (ayah dan ibu)
    • Saudara kandung, seayah, atau seibu
    • Kakek dan nenek
    • Dzawil arham (kerabat jauh yang mendapat warisan jika tidak ada ahli waris lain)
  • Metode Perhitungan Warisan
    • Pembagian berdasarkan furudh (bagian tetap) dan 'asabah (sisa warisan)
    • Penyelesaian kasus warisan yang kompleks, seperti masalah aul (pembagian ketika total bagian melebihi 100%) dan radd (pembagian jika ada kelebihan harta)
  • Kasus-Kasus Khusus dalam Warisan
    • Warisan bagi anak angkat, cucu, dan kerabat jauh
    • Masalah ahli waris yang meninggal bersamaan (gharar al-maut)
    • Pembagian warisan dalam kasus kalalah (tidak ada ahli waris langsung seperti anak atau ayah)

Kesimpulan

Al-Faraid Al-Sirajiyyah adalah kitab fundamental dalam ilmu waris Islam yang telah menjadi standar dalam pembelajaran faraid selama berabad-abad. Kejelasan sistematika dan kemudahan dalam memahami hukum waris menjadikan kitab ini sangat berharga bagi siapa saja yang ingin mendalami fiqh waris Islam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berbagi Keberkahan Hidup : Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadhan

Harapan Mantan Sang KS

BANGUN MASJID, GEDUNG SERBA GUNA & ASRAMA PONDOK PESANTREN