Tugas Pokok dan Fungsi Unit Usaha Koperasi Syariah
Selain pengurus dan pengawas, koperasi syariah yang berorientasi pada bisnis memerlukan unit usaha yang dikelola secara profesional dan tetap sesuai prinsip syariah. Berikut adalah tugas dan fungsi unit usaha yang dapat diterapkan pada koperasi syariah di Kampung Jabal: 1. Unit Pembiayaan Syariah Unit ini bertugas memberikan pembiayaan kepada anggota koperasi dengan akad yang sesuai syariah, seperti Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, Ijarah, dan Qardhul Hasan . ✅ Tugas: Menyediakan layanan pembiayaan syariah bagi anggota. Memastikan semua akad pembiayaan sesuai prinsip syariah. Mengelola dana pinjaman tanpa riba dengan skema Qardhul Hasan . Memverifikasi kelayakan anggota sebelum memberikan pembiayaan. ✅ Fungsi: Membantu anggota dalam permodalan tanpa melanggar prinsip syariah. Mengembangkan koperasi dengan model pembiayaan yang adil dan transparan. Memonitor penggunaan dana agar tetap produktif. 2. Unit Perdagangan Syariah Unit ini menangani aktivitas jual bel...