Postingan

Menampilkan postingan dengan label Palsu nya Ijazah

Pencegahan Kasus Ijazah Palsu bagi Pejabat Publik

 Berikut kerangka pencegahan kasus ijazah palsu bagi pejabat publik yang dapat dijadikan rujukan kebijakan, dengan pendekatan manajemen tata kelola dan pendidikan berbasis integritas . 1. Pencegahan pada Tahap Pra-Pencalonan (Preventif – Manajemen SDM Publik) Verifikasi Berlapis (Multi-Layer Verification) Cek ijazah ke: Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) / Dapodik Perguruan tinggi penerbit Arsip akreditasi BAN-PT / LAM Gunakan cross-check manual dan digital. Audit Akademik Independen Dibentuk tim verifikator independen (akademisi, arsiparis, auditor hukum). Wajib dilakukan sebelum penetapan calon pejabat. Pakta Integritas Akademik Calon pejabat menandatangani pernyataan keabsahan ijazah. Dilengkapi konsekuensi pidana dan administratif bila terbukti palsu. 2. Pencegahan Sistemik melalui Digitalisasi (Preventif – Sistem Informasi Negara) Database Ijazah Nasional Terintegrasi Satu pintu nasional berbasis NIK. Terkoneksi dengan: KPU BKN KASN Kementerian/Lembaga Penegak hukum...