Postingan

Menampilkan postingan dengan label Ijtihad

Ijtihad dan Riyadhah

  1. Ijtihad Ijtihad adalah usaha sungguh-sungguh seorang mujtahid dalam menggali hukum Islam dari sumber-sumbernya, yaitu Al-Qur'an, Hadis, Ijma' (kesepakatan ulama), dan Qiyas (analogi). Macam-macam Ijtihad: Ijtihad Bayani → Menggunakan dalil langsung dari Al-Qur'an dan Hadis. Ijtihad Qiyasi → Menggunakan analogi atau perbandingan hukum. Ijtihad Istislahi → Berdasarkan kemaslahatan umat. Ijtihad Istihsani → Menentukan hukum dengan mempertimbangkan kebaikan yang lebih besar. Peran Ijtihad dalam Islam: Menjawab permasalahan yang belum ada pada zaman Rasulullah. Menyesuaikan hukum dengan perkembangan zaman. Membantu dalam mengambil keputusan dalam masalah-masalah baru yang tidak secara eksplisit disebutkan dalam Al-Qur'an dan Hadis. 2. Riyadhah Riyadhah dalam Islam berarti latihan spiritual atau usaha sungguh-sungguh dalam mendisiplinkan diri untuk mencapai kedekatan dengan Allah. Jenis Riyadhah: Riyadhah Fisik → Puasa, bangun mal...