Postingan

Menampilkan postingan dengan label Hikmah Poligami

Hikmah Poligami dalam Islam

  Hikmah Poligami dalam Islam Poligami dalam Islam adalah praktik menikahi lebih dari satu istri dengan batas maksimal empat istri, sebagaimana diatur dalam syariat Islam. Poligami bukanlah kewajiban, tetapi merupakan solusi dalam kondisi tertentu. 📖 QS. An-Nisa: 3 "Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja." Ayat ini menegaskan bahwa poligami diperbolehkan dengan syarat utama yaitu keadilan . 1. Hikmah Poligami dalam Islam 1️⃣ Menjaga Kehormatan dan Menghindari Maksiat Poligami dapat menjadi solusi bagi laki-laki yang memiliki dorongan biologis tinggi dan sulit menjaga diri dari zina. Dengan menikah secara sah, hubungan tersebut menjadi halal dan diberkahi oleh Allah. 2️⃣ Menolong Wanita yang Tidak Memiliki Suami Dalam kondisi tertentu, seperti peperangan atau musibah besar yang mengakibatkan banyak pria meninggal, poligami dapat menjadi s...