Postingan

Menampilkan postingan dengan label Hegemoni Kekuasaan hancurkan dengan Koperasi

Nalar : Relevansi Pasal 33 UUD 1945 dengan Gerakan Koperasi Indonesia dalam Menghadapi Hegemoni Kekuasaan Ekonomi dan Politik

Hegemoni kekuasaan ekonomi dan politik di Indonesia semakin menguat, dengan segelintir elit yang mengendalikan sumber daya dan kebijakan yang seharusnya berpihak kepada rakyat. Monopoli dalam sektor-sektor strategis, eksploitasi sumber daya alam oleh korporasi besar, serta ketimpangan akses terhadap modal dan pasar telah membuat masyarakat kecil semakin terpinggirkan. Di tengah tantangan ini, Pasal 33 UUD 1945 menjadi landasan fundamental dalam membangun sistem ekonomi yang lebih berkeadilan, berdaulat, dan berpihak kepada rakyat. Salah satu implementasi nyata dari pasal ini adalah melalui gerakan koperasi , yang merupakan bentuk usaha berbasis kebersamaan, gotong royong, dan demokrasi ekonomi. 1. Pasal 33 UUD 1945: Fondasi Ekonomi Kerakyatan Pasal 33 menegaskan bahwa ekonomi Indonesia harus disusun berdasarkan asas kekeluargaan , dengan prinsip utama: Ekonomi sebagai usaha bersama untuk mencegah monopoli oleh segelintir elit. Sumber daya strategis dikuasai oleh negara dan digunak...