Postingan

Menampilkan postingan dengan label BUMN dan Sekolah

Kerangka Hukum Pemerintah Indonesia Membangun Sinergitas Sekolah dan CSR BUMN

 Berikut ikhtisar regulasi dan kerangka hukum pemerintah Indonesia yang relevan untuk membangun sinergitas sekolah dengan CSR BUMN , terutama dari perspektif manajemen pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia: 🧩 1. Dasar Hukum CSR di Indonesia 📌 Undang-Undang Nasional 1) Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT) Pasal 74 UU No. 40/2007 mengatur bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan (yang dikenal sebagai CSR) merupakan kewajiban perusahaan tertentu, khususnya yang beroperasi di bidang sumber daya alam, untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat dan lingkungan. ( repository.unimal.ac.id ) 2) Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2012 Ini adalah turunan UU PT yang memberikan pedoman pelaksanaan CSR secara umum untuk perusahaan di Indonesia, termasuk kegiatan sosial, pendidikan, dan lingkungan. ( rcs.hukumonline.com ) 3) Undang-Undang Penanaman Modal (UU No. 25/2007) Pasal 15 UU PM menegaskan kewajiban penanam modal (termasuk perusahaan BUMN) untuk melaksanakan tanggu...