Tugas Pokok dan Fungsi Tata Usaha Sekolah
Tata Usaha (TU) sekolah merupakan bagian administrasi yang mendukung kelancaran operasional sekolah, baik dalam bidang akademik, kepegawaian, keuangan, maupun sarana dan prasarana.
1. Tugas Pokok Tata Usaha Sekolah
Tata Usaha sekolah memiliki tugas utama sebagai pengelola administrasi sekolah yang mencakup berbagai aspek, antara lain:
- Administrasi Kepegawaian → Mengelola data guru, tenaga kependidikan, dan pegawai sekolah.
- Administrasi Keuangan → Mengelola anggaran sekolah, BOS, dan keuangan lainnya.
- Administrasi Akademik → Mengelola data siswa, raport, ijazah, dan dokumen pembelajaran.
- Administrasi Sarana dan Prasarana → Mengelola inventaris sekolah, pemeliharaan fasilitas, dan pengadaan barang.
- Administrasi Umum dan Persuratan → Mengelola dokumen resmi sekolah, surat-menyurat, dan arsip.
- Pelayanan Publik → Melayani kebutuhan siswa, guru, dan masyarakat terkait informasi sekolah.
2. Fungsi Tata Usaha Sekolah
A. Fungsi Administrasi Kepegawaian
- Menyusun dan mengelola data kepegawaian, termasuk SK pengangkatan, kenaikan pangkat, dan absensi pegawai.
- Mengelola dokumen kepegawaian seperti daftar hadir, cuti, dan pensiun.
- Menyiapkan laporan kepegawaian untuk Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan.
B. Fungsi Administrasi Keuangan
- Mengelola anggaran sekolah, termasuk dana BOS, SPP, dan sumber pendanaan lainnya.
- Membuat laporan keuangan secara berkala sesuai dengan regulasi.
- Menyiapkan dokumen keuangan untuk audit dan pertanggungjawaban.
C. Fungsi Administrasi Akademik
- Mengelola data siswa (pendaftaran, mutasi, dan kelulusan).
- Menyiapkan dokumen akademik seperti raport, ijazah, dan daftar nilai.
- Mengelola arsip pembelajaran, termasuk jadwal pelajaran dan bahan ajar.
D. Fungsi Administrasi Sarana dan Prasarana
- Mengelola inventaris barang sekolah, termasuk pencatatan dan pemeliharaan aset.
- Mengkoordinasikan pengadaan barang dan peralatan sekolah.
- Menjaga dan mengawasi kebersihan serta keamanan fasilitas sekolah.
E. Fungsi Administrasi Umum dan Persuratan
- Menyusun dan mengelola surat-menyurat sekolah.
- Menyimpan arsip penting, seperti dokumen perjanjian dan surat keputusan.
- Mengelola database dokumen sekolah secara sistematis.
F. Fungsi Pelayanan Publik
- Memberikan layanan informasi bagi siswa, orang tua, guru, dan masyarakat.
- Mengelola permohonan administrasi seperti surat keterangan siswa atau kepegawaian.
- Menjadi pusat komunikasi antara sekolah dengan pihak luar.
Kesimpulan
Tata Usaha sekolah berperan sebagai tulang punggung administrasi sekolah yang memastikan segala aspek operasional berjalan dengan baik. Dengan sistem administrasi yang tertata rapi, sekolah dapat berfungsi secara optimal dalam mendukung kegiatan belajar mengajar.
Semoga bermanfaat! Jika ada yang ingin ditambahkan atau diperjelas, silakan tanyakan. 😊
Komentar
Posting Komentar