Tugas Pokok dan Fungsi KCD Wilayah XI Provinsi Jawa Barat
Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah XI Provinsi Jawa Barat memiliki tugas pokok dan fungsi yang diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 70 Tahun 2017. citeturn0search4 Secara umum, KCD bertugas membantu Dinas Pendidikan dalam melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan provinsi di wilayah kerjanya. citeturn0search2 Tugas Pokok: Membantu Kepala Dinas Pendidikan melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Provinsi di wilayah kerjanya. citeturn0search2 Fungsi: Koordinasi dan Pelaksanaan Kebijakan dan Program: Melaksanakan kebijakan dan program sesuai dengan lingkup bidang tugas dan wilayah kerjanya. citeturn0search0 Evaluasi dan Pelaporan: Melakukan evaluasi dan pelaporan program dan kegiatan sesuai dengan lingkup bidang tugas dan wilayah kerjanya. citeturn0search0 Administrasi: Mengelola administrasi sesuai dengan lingkup bidang tugas dan wilayah kerjanya. citeturn0search0 Pelaksanaan ...