Postingan

Menampilkan postingan dengan label Ribawi Bank Syariah

Konsep Ribawi di Perbankan Syariah

 Dalam konteks bank syariah , konsep ribawi mengacu pada praktik-praktik keuangan yang mengandung riba —yakni tambahan atau kelebihan dalam transaksi utang piutang atau jual beli yang dilarang dalam Islam. Berikut penjelasan detailnya: 📚 1. Pengertian Riba Secara bahasa: Riba berarti tambahan, kelebihan, atau pertumbuhan . Secara istilah: Riba adalah tambahan yang diambil tanpa adanya pertukaran setara atau diperoleh dari transaksi pinjaman , baik dalam bentuk uang maupun barang, yang tidak sesuai dengan prinsip syariah . 🚫 2. Bentuk Riba yang Umum Dilarang Jenis Riba Penjelasan Singkat Riba Qardh Tambahan atas pinjaman uang yang dikembalikan lebih besar dari pokoknya Riba Fadhl Pertukaran barang sejenis tapi tidak sama kuantitas/kualitasnya (misalnya emas ditukar dengan emas tak seimbang) Riba Nasiah Tambahan karena penundaan waktu pembayaran dalam jual beli/barter Riba Jahiliyyah Riba yang biasa terjadi pada zaman sebelum Islam: "Kalau bel...