Postingan

Menampilkan postingan dengan label UKK

Pustaka : Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK

  Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK adalah bagian dari evaluasi akhir bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mengukur pencapaian kompetensi sesuai dengan bidang keahlian yang mereka pelajari. UKK bertujuan memastikan bahwa lulusan SMK siap memasuki dunia kerja, melanjutkan pendidikan, atau berwirausaha. 1. Bentuk Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) UKK dapat dilaksanakan dalam beberapa bentuk, antara lain: Ujian Praktik → Siswa melakukan tugas atau proyek yang mencerminkan kondisi dunia kerja. Ujian Tertulis → Mengukur pemahaman teori dan standar kompetensi keahlian. Uji Kompetensi Berbasis LSP-P1/LSP-P2/LSP-P3 → Dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi. Uji Kompetensi Mandiri → Dilaksanakan oleh sekolah dengan melibatkan Dunia Usaha/Dunia Industri (DU/DI). 2. Pelaksanaan UKK di SMK UKK biasanya dilaksanakan di semester akhir kelas XII. Penguji bisa berasal dari guru produktif, asesor dari LSP, atau prak...