Postingan

Menampilkan postingan dengan label Anggaran BOS

Hukum : Aturan Pengalokasian Anggaran BOS di SMK

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan dana yang diberikan pemerintah untuk mendukung operasional pendidikan di sekolah, termasuk SMK. Penggunaan dana BOS harus sesuai dengan Permendikbudristek terbaru serta prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas . 1. Prinsip Penggunaan Dana BOS di SMK Penggunaan dana BOS harus memenuhi prinsip: ✅ Fleksibel → Disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. ✅ Efektif & Efisien → Digunakan sesuai prioritas dan memberikan manfaat maksimal. ✅ Transparan & Akuntabel → Dilaporkan secara terbuka dan dipertanggungjawabkan. ✅ Berorientasi pada Mutu → Mendukung peningkatan kualitas pendidikan. 2. Komponen Alokasi Anggaran BOS di SMK 📌 A. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Biaya sosialisasi, pendaftaran, dan administrasi penerimaan siswa baru. 📌 B. Pengembangan Perpustakaan Pengadaan dan pemeliharaan buku paket, referensi, dan bahan ajar. Langganan e-book atau sumber belajar digital. 📌 C. Kegiatan Pembelajaran & E...