Tugas Pokok dan Fungsi Pendamping/Pengawas SMK

Pendamping atau Pengawas Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan kejuruan dengan memastikan bahwa proses pembelajaran, manajemen sekolah, serta program keahlian berjalan sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan kebutuhan industri.

1. Tugas Pokok Pendamping/Pengawas SMK

Secara umum, tugas utama Pendamping/Pengawas SMK adalah melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial guna meningkatkan mutu pendidikan, efektivitas pembelajaran, serta ketercapaian kompetensi siswa sesuai dengan standar industri dan regulasi pendidikan.

Tugas utama meliputi:

  1. Melakukan supervisi akademik terhadap proses pembelajaran, kurikulum, dan metode pengajaran di SMK.
  2. Melaksanakan supervisi manajerial, termasuk pengelolaan administrasi sekolah, keuangan, dan sarana prasarana.
  3. Membimbing dan membina kepala sekolah dan guru dalam meningkatkan kompetensi profesional.
  4. Memastikan implementasi Kurikulum Merdeka atau kurikulum nasional lainnya sesuai dengan kebijakan pemerintah.
  5. Mengawasi pelaksanaan program keahlian di SMK agar relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan industri (DUDI).
  6. Menilai efektivitas pengelolaan sekolah, termasuk kegiatan ekstrakurikuler dan program kesiswaan.
  7. Memberikan rekomendasi dan solusi untuk perbaikan mutu pendidikan di SMK.
  8. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi kinerja guru dan tenaga kependidikan.
  9. Menjalin kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) untuk memastikan link and match antara pendidikan dan kebutuhan kerja.
  10. Menyusun laporan hasil pengawasan dan pembinaan kepada dinas pendidikan atau instansi terkait.

2. Fungsi Pendamping/Pengawas SMK

A. Fungsi Supervisi Akademik

  1. Mengawasi kualitas pembelajaran, termasuk metode mengajar, evaluasi, dan penggunaan teknologi dalam pembelajaran.
  2. Menganalisis kinerja guru dalam proses pembelajaran dan memberikan umpan balik untuk perbaikan.
  3. Mendorong penerapan model pembelajaran berbasis proyek (Project-Based Learning) dan Teaching Factory.
  4. Mengawal pelaksanaan uji kompetensi dan sertifikasi siswa agar sesuai dengan standar industri.
  5. Mengembangkan strategi peningkatan kompetensi siswa melalui berbagai pelatihan dan magang.

B. Fungsi Supervisi Manajerial

  1. Mengevaluasi kinerja kepala sekolah dalam mengelola SMK secara efektif.
  2. Menyediakan bimbingan dalam penyusunan program kerja sekolah.
  3. Memastikan pengelolaan keuangan sekolah yang transparan dan akuntabel.
  4. Mengawasi pengelolaan sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
  5. Membantu kepala sekolah dalam peningkatan budaya kerja, tata kelola, dan inovasi pendidikan.

C. Fungsi Pembinaan dan Pengembangan SDM

  1. Membantu kepala sekolah dan guru dalam meningkatkan profesionalisme dan kompetensi melalui pelatihan dan workshop.
  2. Mendorong implementasi pendidikan berbasis industri dan teknologi digital.
  3. Memfasilitasi pelatihan sertifikasi bagi guru produktif sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.
  4. Menganalisis kebutuhan pengembangan tenaga pendidik dan kependidikan di SMK.

D. Fungsi Monitoring dan Evaluasi

  1. Melakukan pemantauan terhadap implementasi kebijakan pendidikan di SMK.
  2. Mengevaluasi hasil belajar siswa dan pencapaian target kompetensi.
  3. Menyusun laporan berkala terkait perkembangan mutu pendidikan dan rekomendasi perbaikan.
  4. Melakukan pemetaan permasalahan di SMK dan menyusun solusi berdasarkan hasil supervisi.

E. Fungsi Kemitraan dan Link and Match dengan Industri

  1. Menjalin kerja sama dengan DUDI untuk memperkuat pendidikan vokasi.
  2. Mengawasi dan mengevaluasi program magang (Praktik Kerja Industri/PKL) bagi siswa.
  3. Mengembangkan model pembelajaran Teaching Factory dan Technopark di SMK.
  4. Mendorong keterlibatan industri dalam proses pembelajaran, sertifikasi, dan penyaluran kerja siswa.

Kesimpulan

Pendamping/Pengawas SMK memiliki peran strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan vokasi melalui pengawasan akademik, supervisi manajerial, pembinaan guru, serta menjalin kemitraan dengan industri. Pengawas harus mampu berperan sebagai fasilitator, inovator, dan evaluator dalam memastikan lulusan SMK memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan kewirausahaan.

Semoga bermanfaat! Jika ada hal yang ingin diperjelas, silakan tanyakan. 😊

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berbagi Keberkahan Hidup : Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadhan

Harapan Mantan Sang KS

BANGUN MASJID, GEDUNG SERBA GUNA & ASRAMA PONDOK PESANTREN