Hal-hal yang Membatalkan Puasa
Puasa Ramadan harus dijalankan dengan menjaga diri dari hal-hal yang bisa membatalkan. Berikut adalah beberapa hal yang dapat membatalkan puasa:
1. Makan dan Minum dengan Sengaja
✅ Jika seseorang makan atau minum secara sengaja, puasanya batal.
✅ Jika lupa, maka puasanya tetap sah, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:
"Jika seseorang lupa lalu makan atau minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena itu adalah rezeki yang diberikan Allah kepadanya." (HR. Bukhari & Muslim)
2. Berhubungan Suami Istri di Siang Hari
✅ Jika suami-istri melakukan hubungan badan saat puasa, puasanya batal dan wajib membayar kafarat (denda) berupa:
- Memerdekakan budak (jika ada).
- Jika tidak mampu, maka berpuasa dua bulan berturut-turut.
- Jika tidak mampu juga, maka memberi makan 60 orang miskin.
3. Keluarnya Mani dengan Sengaja
✅ Jika keluar mani karena onani atau rangsangan yang disengaja, maka puasa batal.
✅ Jika keluar mani karena mimpi basah, maka tidak membatalkan puasa.
4. Muntah dengan Sengaja
✅ Jika muntah karena disengaja, seperti memasukkan jari ke tenggorokan, maka puasa batal.
✅ Jika muntah tidak disengaja (misalnya karena sakit atau mual), puasanya tetap sah.
5. Haid dan Nifas
✅ Wanita yang mengalami haid atau nifas di siang hari, puasanya batal dan harus menggantinya di hari lain.
✅ Jika haid datang sesaat sebelum maghrib, maka puasanya tetap batal.
6. Murtad (Keluar dari Islam)
✅ Jika seseorang keluar dari Islam saat sedang berpuasa, maka puasanya batal.
💡 Catatan Penting:
✅ Hal-hal seperti meneteskan obat mata, mencium pasangan tanpa syahwat, menyuntik obat non-nutrisi, atau mandi di siang hari tidak membatalkan puasa.
✅ Jika ragu-ragu apakah suatu hal membatalkan puasa atau tidak, sebaiknya tetap lanjutkan puasa dan tanyakan kepada ahli agama.
Semoga puasa kita diterima oleh Allah dan tetap istiqomah menjalankannya! 🤲🌙
Komentar
Posting Komentar