Tugas dan Fungsi Pokok Pejabat Struktural SMKS Al Qudsy Cibatu

 

SMKS Al Qudsy Cibatu memiliki struktur kepemimpinan yang kuat dalam menjalankan fungsi akademik, administrasi, dan pembinaan siswa. Berikut adalah tugas dan fungsi pokok masing-masing pejabat struktural:


1. Mia Aisyah Farida, S.Kom – Kepala Sekolah

Sebagai Kepala Sekolah, Mia Aisyah Farida, S.Kom bertanggung jawab atas kepemimpinan dan manajemen sekolah, termasuk:

  • Menetapkan visi, misi, dan strategi pengembangan sekolah.
  • Mengawasi implementasi kurikulum dan pembelajaran agar sesuai dengan standar pendidikan nasional.
  • Membina tenaga pendidik dan kependidikan, meningkatkan profesionalisme guru dan staf.
  • Menjalin kerja sama dengan dunia industri dan dunia usaha untuk mendukung lulusan siap kerja.
  • Memonitor dan mengevaluasi kinerja sekolah, memastikan pencapaian target akademik dan non-akademik.

2. Hasan Sadikin, S.Pd. – Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan

Sebagai Wakasek Kesiswaan, Hasan Sadikin, S.Pd. memiliki tugas utama dalam pembinaan dan pengembangan siswa, termasuk:

  • Membina kedisiplinan dan tata tertib siswa sesuai dengan aturan sekolah.
  • Mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler, seperti OSIS, pramuka, dan kegiatan keagamaan.
  • Menangani masalah kesiswaan, termasuk bimbingan konseling dan pembinaan karakter.
  • Mengelola program beasiswa dan bantuan pendidikan bagi siswa yang membutuhkan.
  • Berkoordinasi dengan wali kelas dan guru BK dalam memantau perkembangan siswa.

3. Tita Latifah M, S.Pd. – Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum

Sebagai Wakasek Kurikulum, Tita Latifah M, S.Pd. berperan dalam perencanaan dan implementasi kurikulum, antara lain:

  • Menyusun dan mengembangkan kurikulum sekolah agar sesuai dengan kebutuhan industri dan dunia kerja.
  • Mengawasi proses pembelajaran, memastikan efektivitas metode pengajaran.
  • Menyusun jadwal pelajaran dan pembagian tugas guru secara efisien.
  • Melaksanakan evaluasi akademik, termasuk ujian sekolah dan asesmen kompetensi.
  • Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan lembaga terkait untuk pemutakhiran kurikulum.

4. Dede Suhendi, Dani, dan Astri SF – Tata Usaha

Sebagai bagian dari Tata Usaha (TU), Dede Suhendi, Dani, dan Astri SF bertugas dalam administrasi sekolah, termasuk:

  • Mengelola administrasi kepegawaian dan siswa, termasuk arsip data dan dokumen sekolah.
  • Mengurus keuangan sekolah, mencatat pemasukan dan pengeluaran.
  • Menyiapkan dokumen akademik, seperti rapor, ijazah, dan sertifikat.
  • Melayani kebutuhan administrasi guru, siswa, dan pihak eksternal yang berhubungan dengan sekolah.
  • Mengelola sarana dan prasarana sekolah, termasuk inventarisasi dan pemeliharaan fasilitas.

Dengan struktur kepemimpinan ini, SMKS Al Qudsy Cibatu terus berkembang sebagai lembaga pendidikan yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada pembentukan karakter serta keterampilan siswa.

Apakah ada bagian yang perlu disesuaikan atau diperjelas?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berbagi Keberkahan Hidup : Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadhan

Harapan Mantan Sang KS

BANGUN MASJID, GEDUNG SERBA GUNA & ASRAMA PONDOK PESANTREN