Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Program Studi (Kaprodi) Perbankan Syariah di SMK

 Kepala Program Studi (Kaprodi) Perbankan Syariah bertanggung jawab atas pengelolaan, pengembangan, dan peningkatan kualitas pendidikan dalam bidang keahlian tersebut. Kaprodi berperan dalam memastikan bahwa lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar industri perbankan syariah, baik dalam aspek akademik, keterampilan kerja, maupun karakter islami.

1. Tugas Pokok Kaprodi Perbankan Syariah

Secara umum, tugas utama Kaprodi Perbankan Syariah adalah mengelola, mengembangkan, dan meningkatkan kualitas program keahlian Perbankan Syariah di SMK agar sesuai dengan standar industri dan kebutuhan dunia kerja.

Tugas utama meliputi:

  1. Menyusun dan mengembangkan kurikulum Perbankan Syariah sesuai dengan standar industri keuangan syariah dan kebutuhan pasar kerja.
  2. Mengelola proses pembelajaran agar berjalan efektif, baik secara teori maupun praktik.
  3. Menjalin kerja sama dengan dunia usaha dan industri (DUDI) seperti bank syariah, koperasi syariah, dan lembaga keuangan syariah untuk program magang, kunjungan industri, dan sertifikasi siswa.
  4. Membina dan mengembangkan tenaga pendidik dan kependidikan dalam program keahlian Perbankan Syariah.
  5. Mengelola sarana dan prasarana yang mendukung pembelajaran, seperti laboratorium perbankan syariah dan simulasi transaksi keuangan berbasis syariah.
  6. Mengarahkan siswa dalam praktik perbankan syariah, termasuk akuntansi syariah, manajemen zakat, wakaf, dan sistem keuangan Islam.
  7. Memantau perkembangan siswa dan alumni serta memberikan bimbingan dalam pengembangan karir dan kewirausahaan syariah.
  8. Menyusun laporan dan evaluasi program keahlian untuk peningkatan mutu pembelajaran.

2. Fungsi Kaprodi Perbankan Syariah

A. Fungsi Manajerial

  1. Menyusun dan mengembangkan kurikulum berbasis industri keuangan syariah.
  2. Mengatur jadwal dan pembagian tugas guru produktif Perbankan Syariah.
  3. Mengelola program sertifikasi dan uji kompetensi siswa.
  4. Memantau efektivitas pembelajaran di kelas dan laboratorium perbankan syariah.

B. Fungsi Pembelajaran dan Pengembangan Kompetensi Siswa

  1. Mengembangkan metode pembelajaran berbasis simulasi transaksi keuangan syariah.
  2. Mendorong siswa untuk memahami produk dan layanan perbankan syariah, seperti tabungan mudharabah, pembiayaan murabahah, dan sukuk.
  3. Mengelola kegiatan magang dan praktik kerja industri (PKL) bagi siswa di bank syariah atau koperasi syariah.
  4. Membantu siswa dalam merancang proyek bisnis syariah berbasis digital.

C. Fungsi Kemitraan dan Hubungan dengan Dunia Industri

  1. Menjalin kerja sama dengan bank syariah, koperasi syariah, dan lembaga keuangan Islam untuk penyaluran lulusan.
  2. Mengundang praktisi industri sebagai mentor atau pembicara dalam program pelatihan.
  3. Membangun jaringan dengan asosiasi perbankan syariah dan lembaga zakat/wakaf untuk memperluas peluang kerja bagi siswa.
  4. Mengelola kegiatan seminar dan workshop perbankan syariah untuk meningkatkan wawasan siswa.

D. Fungsi Pembinaan Guru dan Tenaga Pendidik

  1. Memberikan arahan dan supervisi kepada guru produktif Perbankan Syariah.
  2. Mendorong guru untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi profesi dalam bidang keuangan syariah.
  3. Mengembangkan media dan modul ajar digital untuk pembelajaran berbasis teknologi.

E. Fungsi Pengelolaan Sarana dan Prasarana

  1. Mengembangkan laboratorium perbankan syariah di sekolah.
  2. Mengelola fasilitas seperti simulasi transaksi perbankan syariah untuk praktik siswa.
  3. Memonitor penggunaan software perbankan syariah yang digunakan dalam pembelajaran.

F. Fungsi Pembinaan dan Penyaluran Alumni

  1. Menyediakan bimbingan karir dan kewirausahaan syariah bagi siswa dan alumni.
  2. Menghubungkan alumni dengan dunia kerja melalui program job matching.
  3. Mengembangkan komunitas alumni untuk mendukung jaringan bisnis dan kerja sama.

Kesimpulan

Kaprodi Perbankan Syariah memiliki peran penting dalam mengembangkan kurikulum, membina siswa, menjalin kerja sama dengan industri, serta memastikan lulusan memiliki kompetensi dalam sistem keuangan Islam yang sesuai dengan standar industri.

Semoga bermanfaat! Jika ada hal yang perlu diperjelas, silakan tanyakan. 😊

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Pokok dan Fungsi Tata Usaha Sekolah

Berbagi Keberkahan Hidup : Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadhan

Tata Tertib dan Disiplin Guru SMK