Peranan dan Fungsi Laboratorium Perbankan Syariah di SMK
Laboratorium Program Studi Perbankan Syariah di SMK
Laboratorium Perbankan Syariah di SMK berfungsi sebagai sarana praktik bagi siswa untuk memahami sistem keuangan syariah, transaksi perbankan, serta layanan keuangan berbasis prinsip syariah. Laboratorium ini bertujuan membentuk keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri perbankan syariah di Indonesia.
1. Fungsi Laboratorium Perbankan Syariah
Laboratorium ini harus mendukung pembelajaran berbasis praktik dalam:
- Simulasi Operasional Bank Syariah
- Pembukaan rekening tabungan dan giro syariah
- Simulasi layanan teller dan customer service
- Manajemen dana pihak ketiga (DPK)
- Akuntansi Perbankan Syariah
- Pencatatan transaksi dengan prinsip syariah
- Laporan keuangan bank syariah
- Pembiayaan Syariah
- Simulasi akad Murabahah, Mudharabah, Musyarakah, Ijarah, dan Qardhul Hasan
- Analisis kelayakan pembiayaan
- Teknologi Perbankan Digital Syariah
- Mobile banking dan internet banking berbasis syariah
- Pemanfaatan fintech syariah
- Manajemen Risiko dan Kepatuhan Syariah
- Prinsip kepatuhan terhadap fatwa DSN-MUI
- Identifikasi risiko dalam produk perbankan syariah
2. Peralatan & Fasilitas Laboratorium
- Perangkat Keras
- Komputer dengan software simulasi perbankan
- Mesin penghitung uang
- Mesin EDC (Electronic Data Capture)
- Printer untuk cetak buku tabungan dan laporan keuangan
- Perangkat Lunak
- Software simulasi core banking system
- Aplikasi keuangan berbasis syariah
- Fasilitas Pendukung
- Mini bank syariah untuk simulasi layanan perbankan
- Ruang teller dan customer service
- Panel informasi produk perbankan syariah
3. Kegiatan Praktik yang Didukung
- Praktik Front Office & Back Office
- Simulasi layanan teller dan customer service
- Prosedur administrasi perbankan syariah
- Analisis Keuangan & Pembiayaan
- Studi kasus pembiayaan syariah
- Pembuatan laporan keuangan bank syariah
- Simulasi Layanan Digital Banking
- Penggunaan mobile banking syariah
- Pelatihan transaksi berbasis QRIS Syariah
- Pengenalan Pasar Modal Syariah
- Investasi di Sukuk dan Reksa Dana Syariah
4. Model Pengelolaan Laboratorium
- Kolaborasi dengan Bank Syariah
- Bekerja sama dengan BSI, BJB Syariah, BMT, atau KSPPS
- Pendampingan oleh Praktisi
- Menghadirkan banker syariah untuk pelatihan
- Proyek Kewirausahaan Berbasis Syariah
- Mengembangkan koperasi syariah di sekolah
Laboratorium ini juga bisa dikembangkan sebagai bagian dari koperasi syariah berbasis sekolah untuk mendukung program kemandirian siswa.
Bagaimana menurut Anda, apakah ada aspek yang perlu disesuaikan dengan kebutuhan SMKS Al Qudsy Cibatu?
Komentar
Posting Komentar