FORMAT SURAT TEGURAN PELANGGARAN TATA TERTIB DAN DISIPLIN GURU

 

[KOP SURAT SMKS AL QUDSY CIBATU]

Nomor: …………………………………
Lampiran:
Perihal: Teguran atas Pelanggaran Tata Tertib dan Disiplin Guru

Kepada Yth.
[Nama Guru]
Di tempat

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Sehubungan dengan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap kedisiplinan serta tata tertib yang berlaku di SMKS Al Qudsy Cibatu, dengan ini kami menyampaikan teguran kepada Saudara/i [Nama Guru], yang telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan sekolah, yaitu:

📌 Jenis Pelanggaran: [Tuliskan jenis pelanggaran, misal: Keterlambatan hadir, tidak melaksanakan tugas mengajar, pelanggaran kode etik, dll.]
📌 Tanggal Kejadian: [Tuliskan tanggal terjadinya pelanggaran]
📌 Keterangan: [Jelaskan secara singkat kronologi pelanggaran]

Sesuai dengan Peraturan Sekolah dan Tata Tertib Guru SMKS Al Qudsy Cibatu, setiap tenaga pendidik wajib menjaga kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Oleh karena itu, kami meminta Saudara/i untuk:

✅ Mematuhi aturan dan tata tertib sekolah yang berlaku.
✅ Meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik.
✅ Tidak mengulangi pelanggaran serupa di masa mendatang.

Jika dalam waktu [misalnya 7 hari] setelah diterbitkannya surat ini tidak ada perbaikan yang signifikan, maka pihak sekolah akan mempertimbangkan sanksi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikian surat teguran ini kami sampaikan untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Garut, [Tanggal Surat]

Kepala SMKS Al Qudsy Cibatu

Mia Aisyah Farida, S.Kom
NIP. [Jika Ada]

Tembusan:

  1. Ketua Yayasan [Jika diperlukan]
  2. Arsip

Jika Anda ingin menyesuaikan format ini dengan kebijakan internal sekolah, silakan beri tahu saya. 😊

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berbagi Keberkahan Hidup : Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadhan

Harapan Mantan Sang KS

BANGUN MASJID, GEDUNG SERBA GUNA & ASRAMA PONDOK PESANTREN