Hj. Imas Aan Ubudiah, S. Pd. I Anggota DPR Komisi VI Dapil Jawa Barat XI (Kab Garut, Kab Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya)
Hj. Imas Aan Ubudiah, S.Pd.I. adalah seorang politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029. Ia mewakili Dapil Jawa Barat XI (Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya) serta merupakan salah satu anggota Komisi VI DPR RI.
Profil Singkat
- Lahir: 19 April 1975 di Garut, Jawa Barat.
- Pendidikan:
- SD Negeri Sari Bukit Garut (1988)
- SMP Al Hikam Garut (1991)
- MA Negeri 2 Garut (1994)
- STAI Yamisa Soreang Bandung (2008)
- Karier Profesional:
- Direktur Women Crisis Center
- Direktur PT. Mutiara Bumi Selatan
- Komisaris Independen PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Peran di Komisi VI DPR RI
Komisi VI memiliki ruang lingkup tugas di bidang perdagangan, kawasan perdagangan, pengawasan persaingan usaha, dan BUMN. Dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi VI, Imas Aan Ubudiah turut berperan dalam:
- Legislasi: Menyusun dan membahas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan sektor perdagangan dan pengawasan usaha.
- Pengawasan: Memantau pelaksanaan kebijakan pemerintah terkait perdagangan, pengawasan persaingan usaha, dan pengelolaan BUMN.
- Kolaborasi dengan Mitra Kerja: Berkoordinasi dengan kementerian terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Koperasi untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kontribusi dan Pengalaman Organisasional
Selain kiprahnya di dunia politik, Imas Aan Ubudiah juga memiliki pengalaman di bidang manajemen melalui perannya sebagai direktur di beberapa lembaga. Ia juga aktif dalam organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, pernah menjabat sebagai Ketua Fatayat NU Kabupaten Garut dan memiliki peran penting dalam struktur organisasi Partai Kebangkitan Bangsa di tingkat daerah.
Informasi ini didasarkan pada data dari halaman Wikipedia bahasa Indonesia dan situs resmi DPR RI.
citeturn1search4 citeturn1search2
Komentar
Posting Komentar