Manajemen : Penyelenggaraan Ujian Sekolah dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)
Manajemen penyelenggaraan Ujian Sekolah (US) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) memerlukan perencanaan, koordinasi, dan pengawasan yang matang agar dapat berjalan lancar, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Berikut adalah langkah-langkah dalam manajemen penyelenggaraan US dan USBN:
1. Perencanaan Ujian
Perencanaan adalah tahap awal yang sangat penting untuk memastikan ujian berlangsung tertib dan efektif. Beberapa aspek yang harus diperhatikan meliputi:
- Penyusunan Tim Panitia Ujian
Dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Sekolah yang berisi tugas dan tanggung jawab setiap anggota. - Penetapan Jadwal Ujian
- Menyesuaikan dengan kalender akademik dan peraturan dari Dinas Pendidikan.
- Memastikan tidak berbenturan dengan agenda sekolah lainnya.
- Penyusunan Anggaran
- Mencakup biaya penggandaan soal, honor panitia dan pengawas, konsumsi, serta kebutuhan lain.
- Persiapan Sarana dan Prasarana
- Ketersediaan ruang ujian yang layak.
- Kelengkapan meja, kursi, papan tulis, serta sistem keamanan ujian.
2. Penyusunan dan Penggandaan Soal
Dalam USBN, terdapat kombinasi soal dari pusat dan soal yang disusun oleh satuan pendidikan. Proses penyusunan soal meliputi:
- Penyusunan Kisi-kisi Soal
- Berdasarkan kurikulum yang berlaku.
- Melibatkan guru mata pelajaran terkait.
- Perakitan dan Review Soal
- Soal harus diuji validitas dan reliabilitasnya sebelum digunakan.
- Dilakukan penyuntingan untuk memastikan tidak ada kesalahan.
- Penggandaan dan Keamanan Soal
- Dilakukan secara rahasia untuk menghindari kebocoran.
- Penyimpanan soal dalam tempat yang aman hingga hari ujian.
3. Pelaksanaan Ujian
Beberapa aspek yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan ujian antara lain:
- Pengaturan Ruang Ujian
- Menyediakan daftar peserta dan nomor ujian.
- Menata ruang agar nyaman dan tidak ada potensi kecurangan.
- Distribusi Soal dan Lembar Jawaban
- Harus dilakukan tepat waktu sesuai jadwal.
- Dijaga agar tidak terjadi kebocoran soal.
- Pengawasan Ujian
- Melibatkan pengawas silang dari sekolah lain jika memungkinkan.
- Menegakkan aturan disiplin ujian, seperti larangan membawa alat komunikasi.
4. Koreksi dan Pengolahan Nilai
- Pemeriksaan Jawaban
- Jika menggunakan lembar jawaban komputer (LJK), harus dipindai dengan cermat.
- Jika koreksi manual, dilakukan oleh tim guru yang ditunjuk.
- Rekapitulasi dan Validasi Nilai
- Menghindari kesalahan dalam input nilai.
- Melakukan verifikasi ulang sebelum diumumkan.
5. Pengumuman Hasil dan Tindak Lanjut
- Pengumuman Kelulusan
- Menentukan standar kelulusan sesuai kebijakan sekolah dan dinas pendidikan.
- Menyusun daftar kelulusan dan menyampaikan secara resmi.
- Evaluasi dan Laporan Ujian
- Mengevaluasi pelaksanaan ujian untuk perbaikan ke depan.
- Menyusun laporan hasil ujian sebagai bahan dokumentasi dan pertanggungjawaban.
Dengan manajemen yang baik, penyelenggaraan US dan USBN akan berjalan dengan lancar dan dapat meningkatkan kredibilitas sekolah dalam menilai capaian belajar siswa. Jika ada aspek tertentu yang ingin lebih diperinci, silakan disampaikan! 😊
Komentar
Posting Komentar