Tata Cara Shalat di Perjalanan (Musafir) Lebih dari 80 Km
Dalam Islam, seseorang yang melakukan perjalanan lebih dari 80 km dianggap sebagai musafir dan mendapatkan keringanan (rukhshah) dalam shalat. Keringanan ini disebut Qashar dan Jama’.
1. Keringanan Shalat bagi Musafir
✅ Qashar → Memendekkan shalat yang 4 rakaat menjadi 2 rakaat.
✅ Jama’ → Menggabungkan dua shalat dalam satu waktu.
✅ Boleh meninggalkan shalat sunnah tertentu, kecuali sunnah shalat fajar dan witir.
📖 Dalil:
Allah SWT berfirman:
"Dan apabila kamu bepergian di bumi, maka tidaklah berdosa kamu mengqashar shalat..." (QS. An-Nisa: 101)
2. Syarat Boleh Qashar dan Jama'
🔹 Perjalanan lebih dari 80 km.
🔹 Bukan perjalanan maksiat (misalnya untuk mencuri, judi, dll).
🔹 Masih dalam status musafir (belum berniat menetap lebih dari 4 hari).
3. Cara Melaksanakan Shalat di Perjalanan
A. Qashar Shalat (Memendekkan Shalat)
Shalat yang bisa diqashar:
- Dzuhur 4 → 2 rakaat
- Ashar 4 → 2 rakaat
- Isya 4 → 2 rakaat
- Maghrib tetap 3 rakaat
- Subuh tetap 2 rakaat
📖 Dalil:
Ibnu Umar berkata:
"Aku menemani Nabi ﷺ dalam safar. Beliau tidak pernah shalat lebih dari dua rakaat, demikian pula Abu Bakar, Umar, dan Utsman." (HR. Bukhari & Muslim)
B. Jama’ Shalat (Menggabungkan Shalat dalam Satu Waktu)
1. Jama’ Taqdim (Mendahulukan Shalat Kedua)
- Dilaksanakan di waktu shalat pertama.
- Contoh:
- Shalat Dzuhur dan Ashar di waktu Dzuhur (Jama’ Taqdim).
- Shalat Maghrib dan Isya di waktu Maghrib (Jama’ Taqdim).
- Syarat: Niat jama’ sebelum salam shalat pertama.
2. Jama’ Ta’khir (Mengakhirkan Shalat Pertama)
- Dilaksanakan di waktu shalat kedua.
- Contoh:
- Shalat Dzuhur dan Ashar di waktu Ashar.
- Shalat Maghrib dan Isya di waktu Isya.
- Syarat: Niat jama’ sebelum keluar dari waktu shalat pertama.
📖 Dalil:
Ibnu Abbas berkata:
"Rasulullah ﷺ pernah menjama’ shalat Dzuhur dan Ashar, serta Maghrib dan Isya, tanpa ada rasa takut dan tanpa hujan." (HR. Muslim)
4. Shalat di Kendaraan atau Pesawat
🚗 Jika masih bisa turun dan shalat dengan berdiri, lakukanlah.
✈ Jika tidak memungkinkan, shalat bisa dilakukan di kendaraan dengan duduk dan menghadap kiblat sebisa mungkin.
📖 Dalil:
Rasulullah ﷺ pernah shalat di atas kendaraannya, dan hanya turun untuk shalat wajib. (HR. Bukhari & Muslim)
Kesimpulan
✅ Musafir lebih dari 80 km boleh mengqashar dan menjama’ shalat.
✅ Shalat yang 4 rakaat bisa dipendekkan menjadi 2 rakaat.
✅ Boleh menjama’ shalat Dzuhur-Ashar dan Maghrib-Isya.
✅ Shalat bisa dilakukan di kendaraan jika darurat.
🚗 Semoga Allah memudahkan perjalanan kita dan menerima shalat kita! 🤲
Komentar
Posting Komentar