SKEMA DETAIL KOPERASI SYARIAH BERBASIS NISBAH BAGI HASIL



📌 SKEMA DETAIL KOPERASI SYARIAH BERBASIS NISBAH BAGI HASIL

1️⃣ STRUKTUR KOPERASI

Koperasi ini akan berbasis syariah, dengan unit usaha yang mendukung Lembaga Pendidikan Teknologi Pangan (LPTP) serta usaha produktif lainnya.

🔹 Badan Hukum: Koperasi Syariah
🔹 Unit Usaha:
✅ Pembiayaan Syariah (Mudharabah & Musyarakah)
✅ Simpanan & Deposito Syariah
✅ Produksi Parfum Non-Alkohol
✅ Pengolahan Pangan Berbasis LPTP
✅ Perdagangan Sembako dan Hasil Pertanian


2️⃣ SKEMA SIMPANAN BERBASIS NISBAH (MODAL ANGGOTA)

📌 Tujuan: Menghimpun dana dari anggota untuk dikelola koperasi.

Jenis Simpanan:
1️⃣ Simpanan Wadiah (Titipan Amanah)

  • Dana bisa ditarik kapan saja.
  • Tidak ada bagi hasil, hanya bonus sukarela dari koperasi.
  • Cocok untuk simpanan harian.

2️⃣ Simpanan Mudharabah (Investasi Bagi Hasil)

  • Dana diputar dalam bisnis koperasi.
  • Keuntungan dibagi sesuai nisbah yang disepakati.
  • Ada periode minimal penyimpanan (misalnya 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun).

Contoh Skema Nisbah:

  • Simpanan 3 bulan → Nisbah 60:40 (60% anggota, 40% koperasi)
  • Simpanan 6 bulan → Nisbah 65:35
  • Simpanan 1 tahun → Nisbah 70:30

💡 Simulasi:
Anggota menyimpan Rp10 juta dalam skema 6 bulan.

  • Koperasi mendapatkan laba Rp1,5 juta dari bisnis.
  • Dengan nisbah 65:35, maka:
    • Anggota mendapat Rp975 ribu
    • Koperasi mendapat Rp525 ribu

3️⃣ SKEMA PEMBIAYAAN BERBASIS NISBAH (PEMBIAYAAN USAHA ANGGOTA)

📌 Tujuan: Memberikan modal usaha kepada anggota tanpa sistem bunga.

Jenis Pembiayaan:
1️⃣ Mudharabah (Modal 100% dari Koperasi, Usaha dari Anggota)

  • Anggota mengajukan pembiayaan.
  • Koperasi sebagai investor, anggota sebagai pengelola usaha.
  • Keuntungan dibagi sesuai nisbah.

Contoh Skema Nisbah:

  • Usaha Mikro → Nisbah 50:50
  • Usaha Kecil & Menengah → Nisbah 60:40

💡 Simulasi:
Seorang anggota mendapat Rp20 juta untuk usaha warung.

  • Dalam sebulan, keuntungan usaha Rp5 juta.
  • Dengan nisbah 50:50, maka:
    • Anggota mendapat Rp2,5 juta
    • Koperasi mendapat Rp2,5 juta

2️⃣ Musyarakah (Modal Patungan Koperasi & Anggota)

  • Koperasi & anggota berbagi modal dan keuntungan sesuai proporsi modal.

💡 Simulasi:
Anggota menyetor modal Rp10 juta, koperasi menyetor Rp20 juta.

  • Usaha mendapat keuntungan Rp6 juta.
  • Karena modal 1:2, maka:
    • Anggota mendapat Rp2 juta
    • Koperasi mendapat Rp4 juta
  • Jika rugi Rp3 juta, maka:
    • Anggota rugi Rp1 juta
    • Koperasi rugi Rp2 juta

4️⃣ SKEMA INVESTASI UNIT USAHA KOPERASI

📌 Tujuan: Membuka usaha koperasi dengan modal dari anggota.

Jenis Usaha yang Akan Dikembangkan:
Produksi Parfum Non-Alkohol
LPTP – Pengolahan Pangan & Agribisnis
Perdagangan Sembako & Produk Halal

Model Investasi:

  • Anggota dapat menyetor modal ke unit usaha koperasi.
  • Keuntungan dibagi sesuai nisbah (misalnya 50:50 atau 60:40).
  • Jika usaha berkembang, koperasi bisa membentuk anak usaha berbentuk PT.

💡 Simulasi:
Anggota berinvestasi Rp50 juta di unit produksi parfum.

  • Usaha menghasilkan laba Rp15 juta/bulan.
  • Dengan nisbah 60:40, maka:
    • Anggota mendapat Rp9 juta
    • Koperasi mendapat Rp6 juta

5️⃣ STRATEGI PENGEMBANGAN KOPERASI

Untuk menjadikan koperasi bertumbuh layaknya PT, beberapa strategi yang bisa diterapkan:

🔹 A. Membentuk Anak Usaha Berbentuk PT

  • Unit usaha koperasi bisa dikembangkan menjadi PT yang dimiliki oleh koperasi.
  • Koperasi tetap sebagai pemegang saham utama.
  • PT bisa menjangkau investor lebih luas tanpa kehilangan prinsip syariah.

🔹 B. Menerbitkan Obligasi Koperasi Syariah

  • Koperasi dapat menerbitkan obligasi syariah (sukuk) untuk pendanaan.
  • Dana dari sukuk digunakan untuk ekspansi usaha.
  • Pembayaran imbal hasil dilakukan dari keuntungan usaha koperasi.

🔹 C. Menggunakan Teknologi Digital

  • Membangun platform digital koperasi untuk transaksi online.
  • Menggunakan QRIS dan e-wallet untuk memudahkan pembayaran.

📌 KESIMPULAN & RENCANA IMPLEMENTASI

📍 Koperasi berbasis nisbah bagi hasil akan lebih adil dan menguntungkan bagi anggota dibanding sistem bunga.
📍 Pembiayaan syariah akan membantu anggota berwirausaha tanpa riba.
📍 Unit usaha koperasi akan menjadi sumber pendapatan berkelanjutan bagi koperasi dan anggota.
📍 Dengan membentuk anak usaha PT dan menerbitkan sukuk syariah, koperasi bisa berkembang seperti perusahaan besar.


🌟 Langkah Selanjutnya:
1️⃣ Penyusunan AD/ART Koperasi Syariah
2️⃣ Perencanaan Detail Unit Usaha (Parfum & LPTP)
3️⃣ Pencarian Modal Awal & Kemitraan (IKOPIN, UNPAS, BUMN, BIP Danantara)
4️⃣ Pengembangan Sistem Digital untuk Koperasi

📌 Apakah skema ini sudah sesuai dengan visi Anda? Jika ada tambahan atau perbaikan, saya siap membantu! 😊

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berbagi Keberkahan Hidup : Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadhan

Harapan Mantan Sang KS

BANGUN MASJID, GEDUNG SERBA GUNA & ASRAMA PONDOK PESANTREN