Sejarah : Penggunaan Tasbih dalam Tradisi Islam
Tasbih adalah alat bantu ibadah yang digunakan oleh umat Islam untuk berdzikir dan mengingat Allah. Penggunaan tasbih dalam Islam memiliki sejarah panjang yang berakar dari tradisi Nabi Muhammad ﷺ dan berkembang di berbagai budaya Islam.
1. Asal-Usul dan Perkembangan
Sebelum Islam, konsep menghitung doa atau mantra dengan alat bantu sudah ada di berbagai peradaban, seperti Hindu dan Buddha yang menggunakan mala (untaian manik-manik) serta agama Kristen yang memiliki rosario.
Dalam Islam, meskipun tasbih tidak secara eksplisit disebutkan dalam Al-Qur'an, praktik berdzikir sangat dianjurkan. Hadis-hadis menunjukkan bahwa para sahabat Nabi ﷺ sering kali menghitung dzikir mereka menggunakan jari atau biji kurma. Dalam riwayat lain, beberapa sahabat menggunakan kerikil kecil untuk membantu perhitungan dzikir.
2. Penggunaan di Zaman Nabi Muhammad ﷺ
Diriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ menganjurkan umatnya untuk banyak berdzikir, baik dengan jari maupun alat bantu lainnya. Salah satu hadis dari Abdullah bin Amr menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ melihat seorang wanita menggunakan biji kurma atau kerikil untuk berdzikir, dan beliau tidak melarangnya. (HR. Abu Dawud)
3. Perkembangan Tasbih dalam Tradisi Islam
- Pada masa setelah Nabi ﷺ, terutama di era Khulafaur Rasyidin dan Dinasti Umayyah, penggunaan untaian manik-manik mulai lebih umum sebagai alat bantu dzikir.
- Tasbih kemudian berkembang menjadi rangkaian yang lebih terstruktur, biasanya berjumlah 33, 99, atau 100 butir, sesuai dengan anjuran dzikir dalam Islam (Subhanallah 33x, Alhamdulillah 33x, Allahu Akbar 34x).
- Pada abad pertengahan Islam, tasbih menjadi bagian penting dalam praktik dzikir kaum sufi dan tarekat, yang sering menggunakannya untuk wirid dan latihan spiritual.
4. Bentuk dan Variasi Tasbih
- Tasbih 33 Butir: Digunakan untuk dzikir pendek setelah shalat.
- Tasbih 99 Butir: Melambangkan Asmaul Husna (99 Nama Allah).
- Tasbih 100 Butir atau Lebih: Umumnya digunakan dalam tarekat sufi untuk wirid tertentu.
- Tasbih Digital: Inovasi modern yang menggantikan tasbih fisik dengan teknologi digital untuk membantu perhitungan dzikir.
5. Pandangan Islam terhadap Penggunaan Tasbih
Mayoritas ulama menganggap penggunaan tasbih sebagai mubah (diperbolehkan) karena membantu dalam berdzikir, selama tidak dianggap wajib atau menjadi bagian dari syariat yang baku. Namun, sebagian ulama lebih menganjurkan menghitung dzikir dengan jari, sebagaimana yang sering dilakukan Nabi Muhammad ﷺ.
Kesimpulan
Tasbih telah menjadi bagian penting dari tradisi Islam dalam membantu umat Muslim memperbanyak dzikir. Dari penggunaan jari dan kerikil di zaman Nabi ﷺ hingga tasbih modern, alat ini terus digunakan sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Komentar
Posting Komentar