Sejarah : Dinar dan Dirham, "Nilai dan Relevansi di Era Modern"

 

1. Pengertian Dinar dan Dirham

  • Dinar adalah mata uang berbentuk koin emas yang digunakan sejak zaman Rasulullah ﷺ.
  • Dirham adalah mata uang berbentuk koin perak yang juga digunakan pada masa awal Islam.

Kedua mata uang ini memiliki dasar dalam sistem ekonomi Islam dan masih digunakan dalam beberapa komunitas sebagai alat transaksi atau investasi.

2. Sejarah Dinar dan Dirham dalam Islam

Pada masa awal Islam, umat Muslim menggunakan dinar emas dan dirham perak yang berasal dari Kekaisaran Bizantium dan Persia. Rasulullah ﷺ tidak menciptakan mata uang baru, tetapi menggunakan standar yang sudah ada dengan mengukur berat dan keasliannya.

Pada masa Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, sistem moneter Islam mulai lebih terorganisir, dan pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan dari Dinasti Umayyah, koin dinar dan dirham pertama yang dicetak oleh umat Islam diperkenalkan dengan desain khas Islam.

3. Standar Berat dan Nilai Dinar-Dirham

Menurut para ulama dan sejarawan:

  • 1 Dinar = 4,25 gram emas murni (24 karat)
  • 1 Dirham = 2,975 gram perak murni
  • 1 Dinar = sekitar 7 Dirham (berdasarkan riwayat fiqih klasik)

4. Keunggulan Dinar dan Dirham

Stabilitas Nilai: Berbeda dengan uang kertas (fiat money), dinar dan dirham memiliki nilai intrinsik karena berbasis logam mulia.
Bebas Inflasi: Emas dan perak tidak mengalami depresiasi nilai seperti mata uang modern yang dapat dicetak tanpa batas.
Sesuai Prinsip Islam: Sistem berbasis dinar dan dirham menghindari riba (interest) yang dilarang dalam Islam.
Digunakan untuk Zakat dan Mahar: Dalam fiqih Islam, nisab zakat sering dihitung berdasarkan nilai emas dan perak.

5. Dinar dan Dirham di Era Modern

Meskipun dunia saat ini didominasi oleh mata uang kertas (fiat money), beberapa negara dan komunitas Muslim telah mencoba menghidupkan kembali penggunaan dinar dan dirham, baik sebagai investasi maupun alat transaksi:

  • Malaysia: Pemerintah Kelantan meluncurkan dinar dan dirham sebagai alat tukar dalam transaksi syariah.
  • Indonesia: Beberapa komunitas dan lembaga menawarkan investasi dalam bentuk dinar emas dan dirham perak.
  • Uni Emirat Arab & Arab Saudi: Banyak Muslim membeli dinar emas sebagai tabungan dan alat perlindungan kekayaan.

6. Tantangan Penggunaan Dinar dan Dirham

Kurangnya Regulasi Global: Sistem keuangan modern tidak mendukung transaksi berbasis emas dan perak dalam skala besar.
Kesulitan dalam Transaksi Harian: Penggunaan koin fisik kurang praktis dibandingkan uang kertas atau digital.
Harga yang Berfluktuasi: Nilai emas dan perak terus berubah sesuai dengan pasar komoditas dunia.

7. Kesimpulan

Dinar dan dirham memiliki sejarah panjang dalam ekonomi Islam dan tetap menjadi simbol stabilitas ekonomi berbasis aset riil. Meskipun sulit diterapkan sebagai mata uang utama dalam sistem keuangan modern, banyak umat Muslim masih menggunakannya sebagai investasi, alat pembayaran zakat, dan simbol ekonomi yang berlandaskan syariah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berbagi Keberkahan Hidup : Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadhan

Harapan Mantan Sang KS

BANGUN MASJID, GEDUNG SERBA GUNA & ASRAMA PONDOK PESANTREN