Koperasi : Likuiditas Koperasi dengan usaha Sembako, SHU Selama 6 Bulan
Kita akan menghitung likuiditas koperasi selama 6 bulan, dengan mempertimbangkan:
1️⃣ Pemasukan Koperasi Selama 6 Bulan
A. Usaha Sembako
- Keuntungan rata-rata per bulan = 6 juta
- Selama 6 bulan = 6 juta × 6 = 36 juta
B. Simpanan Pokok
- 50 anggota × 500 ribu = 25 juta (hanya sekali di awal)
C. Simpanan Wajib
- 50 ribu × 50 anggota × 6 bulan = 15 juta
🔹 Total Pemasukan dalam 6 bulan:
= 36 juta (sembako) + 25 juta (simpanan pokok) + 15 juta (simpanan wajib)
= 76 juta rupiah
2️⃣ Pengeluaran Koperasi Selama 6 Bulan
A. Modal Usaha Sembako
- 30 juta (investasi awal)
B. Pembiayaan Murabahah ke Anggota
- 20 juta (dipinjamkan ke anggota)
C. SHU untuk Anggota (dibagikan tiap 6 bulan)
- Jika 50% dari keuntungan usaha sembako dibagikan sebagai SHU:
- 50% × 36 juta = 18 juta
🔹 Total Pengeluaran dalam 6 bulan:
= 30 juta (usaha sembako) + 20 juta (pembiayaan) + 18 juta (SHU)
= 68 juta rupiah
3️⃣ Sisa Likuiditas Koperasi Setelah 6 Bulan
Total pemasukan - Total pengeluaran
= 76 juta - 68 juta
= 8 juta rupiah
Kesimpulan
📌 Koperasi tetap likuid dengan sisa kas sebesar 8 juta rupiah setelah 6 bulan.
📌 Catatan Penting:
- Usaha sembako harus terus menghasilkan laba konsisten sebesar 6 juta per bulan.
- Perputaran dana pembiayaan murabahah harus lancar, agar bisa dipinjamkan kembali ke anggota yang lain.
- Modal usaha sembako perlu dikelola dengan baik, karena 30 juta yang dipakai untuk modal bisa berkurang jika tidak ada pengelolaan stok yang baik.
Jika ingin meningkatkan likuiditas, koperasi bisa:
- Menambah jumlah anggota agar simpanan wajib meningkat.
- Menambah jenis usaha lain, seperti PPOB atau produk kebutuhan sehari-hari lain.
- Menaikkan sedikit margin keuntungan sembako, terutama pada produk dengan permintaan tinggi.
Secara keseluruhan, koperasi dalam kondisi sehat dan berkelanjutan jika semua sistem berjalan sesuai rencana. 🚀
Komentar
Posting Komentar