Konsep Ribawi di Perbankan Syariah

 Dalam konteks bank syariah, konsep ribawi mengacu pada praktik-praktik keuangan yang mengandung riba—yakni tambahan atau kelebihan dalam transaksi utang piutang atau jual beli yang dilarang dalam Islam. Berikut penjelasan detailnya:


📚 1. Pengertian Riba

Secara bahasa:

Riba berarti tambahan, kelebihan, atau pertumbuhan.

Secara istilah:

Riba adalah tambahan yang diambil tanpa adanya pertukaran setara atau diperoleh dari transaksi pinjaman, baik dalam bentuk uang maupun barang, yang tidak sesuai dengan prinsip syariah.


🚫 2. Bentuk Riba yang Umum Dilarang

Jenis Riba Penjelasan Singkat
Riba Qardh Tambahan atas pinjaman uang yang dikembalikan lebih besar dari pokoknya
Riba Fadhl Pertukaran barang sejenis tapi tidak sama kuantitas/kualitasnya (misalnya emas ditukar dengan emas tak seimbang)
Riba Nasiah Tambahan karena penundaan waktu pembayaran dalam jual beli/barter
Riba Jahiliyyah Riba yang biasa terjadi pada zaman sebelum Islam: "Kalau belum bisa bayar hari ini, ditambah pokoknya"

🏦 3. Bagaimana Bank Syariah Menghindari Riba?

Bank syariah tidak menggunakan sistem bunga (interest). Sebagai gantinya, mereka menggunakan prinsip akad-akad syariah yang sah menurut fiqh muamalah:

Akad Syariah Fungsi dalam Bank
Murabahah Jual beli dengan margin keuntungan disepakati (misalnya cicilan motor atau rumah)
Mudharabah Kerja sama modal dan tenaga/usaha, untung dibagi, rugi ditanggung pemodal
Musyarakah Patungan modal dan usaha bersama, untung rugi dibagi sesuai porsi
Ijarah Sewa menyewa (digunakan dalam leasing atau sewa alat)
Wakalah, Kafalah, Rahn Digunakan untuk jasa perbankan, penjaminan, dan gadai syariah

💡 Contoh Praktik Ribawi vs Syariah

Transaksi Konvensional (Ribawi) Syariah (Tanpa Riba)
Pinjaman Uang Pinjam Rp1 juta, bayar Rp1,2 juta Akad Qardh Hasan: pinjam Rp1 juta, kembalikan Rp1 juta
Kredit Motor Cicilan + bunga bank Akad Murabahah: bank beli motor → jual ke nasabah + margin tetap
Tabungan Berbunga Tabungan bertambah karena bunga Tabungan Mudharabah: bagi hasil dari keuntungan usaha bank

📝 Kesimpulan

Konsep ribawi adalah inti yang dilarang dalam sistem keuangan Islam. Bank syariah hadir sebagai solusi dengan:

  • Menghindari sistem bunga

  • Menggunakan akad-akad yang adil, transparan, dan saling ridha

  • Berbasis pada keadilan dan kemitraan, bukan eksploitasi



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berbagi Keberkahan Hidup : Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadhan

Harapan Mantan Sang KS

BANGUN MASJID, GEDUNG SERBA GUNA & ASRAMA PONDOK PESANTREN