KODE ETIK SEKOLAH BAGI PENCEGAHAN KORUPSI

Yayasan Al Khaeriyyah Cibatu Garut


I. PENDAHULUAN

Kode Etik Sekolah ini disusun sebagai pedoman moral, etika, dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas di lingkungan sekolah di bawah naungan Yayasan Al Khaeriyyah Cibatu Garut.


II. TUJUAN

  1. Menumbuhkan budaya jujur, adil, dan bertanggung jawab.

  2. Mencegah segala bentuk penyimpangan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

  3. Menjamin terwujudnya tata kelola sekolah yang bersih dan terpercaya.


III. NILAI-NILAI DASAR

  • Kejujuran

  • Amanah dan Tanggung Jawab

  • Keadilan dan Kesetaraan

  • Transparansi dan Akuntabilitas

  • Kedisiplinan dan Keteladanan


IV. KODE ETIK UNTUK GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

  1. Menjalankan tugas sesuai prinsip profesionalisme, jujur, dan bertanggung jawab.

  2. Tidak melakukan pungutan liar, manipulasi laporan, atau penyalahgunaan anggaran sekolah.

  3. Mengelola dana bantuan, BOS, dan iuran secara transparan, dengan dokumentasi yang dapat diakses publik.

  4. Menjadi teladan integritas dalam tindakan dan ucapan.

  5. Wajib melaporkan segala bentuk penyimpangan kepada pimpinan sekolah atau yayasan.


V. KODE ETIK UNTUK SISWA

  1. Jujur dalam belajar, tidak menyontek, menipu, atau melakukan manipulasi nilai.

  2. Menghormati guru, staf, dan sesama siswa.

  3. Menjaga fasilitas sekolah sebagai bentuk amanah bersama.

  4. Melaporkan tindakan koruptif atau ketidakjujuran yang diketahui.


VI. MEKANISME PELAPORAN DAN SANKSI

  1. Sekolah menyediakan kanal pelaporan rahasia dan aman bagi warga sekolah.

  2. Setiap laporan akan diverifikasi oleh Tim Etik Sekolah.

  3. Pelanggaran terhadap kode etik dikenai sanksi administratif, sosial, dan/atau hukum sesuai berat-ringannya pelanggaran.

  4. Sanksi dapat berupa: teguran tertulis, penurunan jabatan, pemutusan kerja, hingga pelaporan ke pihak berwajib.


VII. PENUTUP

Kode Etik ini berlaku bagi seluruh warga sekolah dan mitra yang bekerja sama dengan sekolah. Penanaman nilai-nilai etika adalah fondasi dari pendidikan yang bermartabat dan berkelanjutan.

Ditetapkan di: Cibatu, Garut Tanggal: 11 April 2025 

Ketua Yayasan : Ir. Mohamad Faridudin, M. Pd

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berbagi Keberkahan Hidup : Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadhan

Harapan Mantan Sang KS

BANGUN MASJID, GEDUNG SERBA GUNA & ASRAMA PONDOK PESANTREN