Ilegal Logging salah satu penyebab utama banjir bandang di Indonesia
Ilegal logging (pembalakan liar) merupakan salah satu penyebab utama banjir bandang di Indonesia, terutama di wilayah hulu sungai dan daerah pegunungan. Hubungan sebab–akibatnya dapat dijelaskan secara ilmiah, ekologis, dan manajerial sebagai berikut:
1. Hilangnya Fungsi Hutan sebagai Penyangga Air
Secara sains lingkungan, hutan memiliki tiga fungsi utama:
Menahan air hujan melalui tajuk daun
Menyerap air melalui akar
Menstabilkan tanah agar tidak mudah longsor
Ilegal logging menghilangkan pohon tanpa perencanaan tebang pilih, sehingga:
Air hujan langsung jatuh ke tanah
Infiltrasi berkurang drastis
Limpasan permukaan (run off) meningkat
Akibatnya, saat hujan deras, air langsung mengalir cepat ke sungai, memicu banjir bandang.
2. Kerusakan Struktur Tanah dan Longsor
Akar pohon berfungsi sebagai pengikat tanah alami. Ketika pohon ditebang:
Tanah menjadi gembur dan rapuh
Mudah tererosi
Mudah longsor saat hujan lebat
Material longsoran (tanah, batu, kayu) masuk ke sungai dan:
Menyumbat aliran air
Membentuk bendungan alami sementara
Saat jebol → terjadilah banjir bandang mendadak
3. Pendangkalan Sungai dan Penyempitan Alur
Erosi akibat ilegal logging menyebabkan:
Sedimentasi sungai meningkat
Sungai menjadi dangkal dan sempit
Daya tampung air menurun
Dari sudut manajemen sumber daya alam, ini adalah kegagalan menjaga carrying capacity lingkungan.
4. Lemahnya Tata Kelola dan Pengawasan
Dari perspektif ilmu manajemen publik, ilegal logging marak karena:
Lemahnya penegakan hukum
Tumpang tindih kewenangan kehutanan
Praktik ekonomi jangka pendek
Minimnya pemberdayaan masyarakat sekitar hutan
Kerusakan lingkungan menjadi external cost yang dibayar masyarakat dalam bentuk:
Banjir
Kerusakan rumah dan sekolah
Hilangnya mata pencaharian
Korban jiwa
5. Dampak Sistemik terhadap Pendidikan dan Sosial
Sebagai praktisi pendidikan, penting dicatat bahwa banjir bandang akibat ilegal logging:
Merusak fasilitas pendidikan
Mengganggu proses belajar
Meningkatkan angka kemiskinan
Memutus rantai pembangunan SDM
Ini menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan adalah kegagalan pembangunan manusia.
6. Solusi Strategis Berbasis Manajemen & Pendidikan
A. Manajemen Lingkungan
Rehabilitasi hutan dan DAS
Penguatan perhutanan sosial
Sistem pengawasan berbasis komunitas
B. Pendidikan Berbasis Kesadaran Ekologis
Integrasi literasi lingkungan di sekolah dan pesantren
Praktik langsung: tanam pohon, konservasi air
Kurikulum berbasis potensi wilayah
C. Pendekatan Ekonomi Berkelanjutan
Alternatif ekonomi rakyat non-ekstraktif
Ilegal Koperasi hijau
Agroforestri dan pertanian konservasi
Kesimpulan
Ilegal logging bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi akar bencana ekologis dan sosial.
Banjir bandang adalah sinyal bahwa:
Alam rusak karena manajemen yang salah dan pendidikan yang belum membumi.
Komentar
Posting Komentar