Ilegal Logging salah satu penyebab utama banjir bandang di Indonesia

Ilegal logging (pembalakan liar) merupakan salah satu penyebab utama banjir bandang di Indonesia, terutama di wilayah hulu sungai dan daerah pegunungan. Hubungan sebab–akibatnya dapat dijelaskan secara ilmiah, ekologis, dan manajerial sebagai berikut:


1. Hilangnya Fungsi Hutan sebagai Penyangga Air

Secara sains lingkungan, hutan memiliki tiga fungsi utama:

  • Menahan air hujan melalui tajuk daun

  • Menyerap air melalui akar

  • Menstabilkan tanah agar tidak mudah longsor

Ilegal logging menghilangkan pohon tanpa perencanaan tebang pilih, sehingga:

  • Air hujan langsung jatuh ke tanah

  • Infiltrasi berkurang drastis

  • Limpasan permukaan (run off) meningkat

Akibatnya, saat hujan deras, air langsung mengalir cepat ke sungai, memicu banjir bandang.


2. Kerusakan Struktur Tanah dan Longsor

Akar pohon berfungsi sebagai pengikat tanah alami. Ketika pohon ditebang:

  • Tanah menjadi gembur dan rapuh

  • Mudah tererosi

  • Mudah longsor saat hujan lebat

Material longsoran (tanah, batu, kayu) masuk ke sungai dan:

  • Menyumbat aliran air

  • Membentuk bendungan alami sementara

  • Saat jebol → terjadilah banjir bandang mendadak


3. Pendangkalan Sungai dan Penyempitan Alur

Erosi akibat ilegal logging menyebabkan:

  • Sedimentasi sungai meningkat

  • Sungai menjadi dangkal dan sempit

  • Daya tampung air menurun

Dari sudut manajemen sumber daya alam, ini adalah kegagalan menjaga carrying capacity lingkungan.


4. Lemahnya Tata Kelola dan Pengawasan

Dari perspektif ilmu manajemen publik, ilegal logging marak karena:

  • Lemahnya penegakan hukum

  • Tumpang tindih kewenangan kehutanan

  • Praktik ekonomi jangka pendek

  • Minimnya pemberdayaan masyarakat sekitar hutan

Kerusakan lingkungan menjadi external cost yang dibayar masyarakat dalam bentuk:

  • Banjir

  • Kerusakan rumah dan sekolah

  • Hilangnya mata pencaharian

  • Korban jiwa


5. Dampak Sistemik terhadap Pendidikan dan Sosial

Sebagai praktisi pendidikan, penting dicatat bahwa banjir bandang akibat ilegal logging:

  • Merusak fasilitas pendidikan

  • Mengganggu proses belajar

  • Meningkatkan angka kemiskinan

  • Memutus rantai pembangunan SDM

Ini menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan adalah kegagalan pembangunan manusia.


6. Solusi Strategis Berbasis Manajemen & Pendidikan

A. Manajemen Lingkungan

  • Rehabilitasi hutan dan DAS

  • Penguatan perhutanan sosial

  • Sistem pengawasan berbasis komunitas

B. Pendidikan Berbasis Kesadaran Ekologis

  • Integrasi literasi lingkungan di sekolah dan pesantren

  • Praktik langsung: tanam pohon, konservasi air

  • Kurikulum berbasis potensi wilayah

C. Pendekatan Ekonomi Berkelanjutan

  • Alternatif ekonomi rakyat non-ekstraktif

  • Ilegal Koperasi hijau

  • Agroforestri dan pertanian konservasi


Kesimpulan

Ilegal logging bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi akar bencana ekologis dan sosial.
Banjir bandang adalah sinyal bahwa:

Alam rusak karena manajemen yang salah dan pendidikan yang belum membumi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Pokok dan Fungsi Tata Usaha Sekolah

Berbagi Keberkahan Hidup : Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadhan

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Camat