Hak dan kewajiban Warga Negara Republik Indonesia (WNRI) dalam UUD 1945 dan berbagai Peraturan dan Undang2
Hak dan kewajiban Warga Negara Republik Indonesia (WNRI) diatur dalam UUD 1945 serta berbagai peraturan perundang-undangan. Berikut adalah ringkasan hak dan kewajiban utama WNRI:
✅ Hak Warga Negara Indonesia
-
Hak atas kehidupan dan perlindungan hukum
-
Pasal 28A dan 28D UUD 1945: Hak untuk hidup dan memperoleh perlindungan hukum yang adil.
-
-
Hak atas pendidikan
-
Pasal 31 ayat (1): Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
-
-
Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
-
Pasal 27 ayat (2): Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
-
-
Hak menyampaikan pendapat
-
Pasal 28E ayat (3): Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
-
-
Hak atas kebebasan beragama
-
Pasal 28E ayat (1): Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya.
-
-
Hak untuk memilih dan dipilih
-
Pasal 27 ayat (1): Hak yang sama dalam hukum dan pemerintahan, termasuk hak politik dalam pemilu.
-
-
Hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman
-
Pasal 28G ayat (1): Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, dan harta benda.
-
✅ Kewajiban Warga Negara Indonesia
-
Menjunjung hukum dan pemerintahan
-
Pasal 27 ayat (1): Setiap warga negara wajib menjunjung hukum dan pemerintahan dengan tidak ada kecualinya.
-
-
Ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
-
Pasal 30 ayat (1): Hak dan kewajiban setiap warga negara untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara.
-
-
Menghormati hak asasi manusia orang lain
-
Pasal 28J ayat (1): Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib menghormati hak orang lain.
-
-
Wajib ikut pendidikan dasar dan membiayainya
-
Pasal 31 ayat (2): Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
-
-
Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
-
Sebagai bagian dari semangat Bhineka Tunggal Ika dan integrasi nasional.
-
-
Membayar pajak dan retribusi
-
Diatur dalam UU Perpajakan sebagai kewajiban dalam mendukung pembangunan nasional.
-
Komentar
Posting Komentar