Cara mendaftar bantuan sosial (bansos) pemerintah Indonesia bagi rakyat miskin
Berikut cara mendaftar bantuan sosial (bansos) pemerintah Indonesia bagi rakyat miskin, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Kartu Sembako), dan lain-lain—dengan langkah yang praktis dan sesuai prosedur resmi:
🎯 Persyaratan Umum
Sebelum mendaftar, pastikan kamu memenuhi syarat dasar berikut:
✔️ Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP yang masih aktif
✔️ Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) / Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
✔️ Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan data kesejahteraan
✔️ Tidak menerima bantuan yang sama dari program lain agar datanya tepat sasaran (Bungkuselatan.id)
🧩 1. Daftar melalui Desa/Kelurahan (Offline)
Ini cara yang paling direkomendasikan khususnya bagi warga di desa atau komunitas kecil:
Datang ke kantor desa/kelurahan terdekat bersama anggota keluarga.
Bawa dokumen penting seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen pendukung lain (surat keterangan tidak mampu jika ada).
Ajukan usulan masuk DTKS kepada perangkat desa/kelurahan.
Nama kamu akan dibahas dan diajukan melalui Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel) untuk diverifikasi.
Usulan akan dikirim ke Dinas Sosial kabupaten/kota untuk diverifikasi dan validasi.
Jika lolos, nama masuk DTKS/DTSEN dan berpotensi menerima program bansos seperti PKH atau BPNT. (Kompas TV)
👉 Proses ini penting karena masuk DTKS adalah prasyarat utama supaya dapat diproses untuk bantuan sosial tertentu. (Kompas TV)
📱 2. Daftar / Usulkan secara Online
Kementerian Sosial juga menyediakan cara pendaftaran melalui aplikasi atau website resmi:
Via Website / Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Buka https://cekbansos.kemensos.go.id atau unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store / App Store.
Pilih menu “Daftar Usulan” atau “Cek Bansos”.
Masukkan data lengkap sesuai e-KTP (NIK, nama, alamat).
Unggah foto KTP, KK, dan dokumen lain jika diminta.
Pilih jenis bantuan yang diinginkan (mis. PKH, BPNT).
Kirim usulan dan tunggu proses verifikasi oleh Dinas Sosial. (Kabar 24)
Catatan:
✔ Daftar online hanya memulai proses usulan; data masih tetap diverifikasi oleh petugas Dinas Sosial setempat. (Kompas TV)
✔ Kamu bisa cek status penerimaan bansos secara berkala lewat aplikasi / website tersebut. (En.KapanLagi.com)
📝 3. Melalui Musyawarah Desa / Forum Masyarakat
Menurut peraturan terbaru, nama calon penerima bantuan sosial juga bisa diusulkan lewat forum masyarakat di tingkat desa atau kecamatan, dengan melibatkan warga setempat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. (The Jakarta Post)
📌 Tips Agar Pengajuan Lolos Verifikasi
✔ Sertakan data yang benar dan dokumen lengkap
✔ Pastikan NIK dan alamat sesuai dengan data kependudukan
✔ Terdaftar dalam DTKS/DTSEN lebih dulu akan meningkatkan peluang lolos
✔ Jangan ragu menanyakan status ke Dinas Sosial atau kelurahan/desa setelah pendaftaran
🧠 Rangkuman Alur Pendaftaran
🔹 Offline (preffered):
Kelurahan/desa → Musdes/RT/RW → Dinas Sosial → DTKS/DTSEN → Program bantuan
🔹 Online:
Cek Bansos (web/app) → Isi data → Upload dokumen → Verifikasi → Status penerima
.
Komentar
Posting Komentar