Ambang Garis Kemiskinan di Indonesia
Berikut gambaran pendapatan (atau ambang garis kemiskinan) rakyat miskin di Indonesia berdasarkan data resmi terbaru yang relevan untuk konteks manajemen ekonomi dan perencanaan program pemberdayaan ekonomi:
📍 1) Garis Kemiskinan Nasional versi BPS (Badan Pusat Statistik)
Menurut BPS per September 2024:
Garis kemiskinan nasional adalah Rp 595.242 per orang per bulan. Itu berarti seseorang dianggap miskin jika pengeluaran/pendapatannya kurang dari nominal tersebut per bulan. (Badan Pusat Statistik Indonesia)
Garis ini terdiri dari kebutuhan makanan (± Rp 443.433) dan non-makanan (± Rp 151.809) per bulan. (Badan Pusat Statistik Indonesia)
Rata-rata ukuran rumah tangga miskin sekitar 4,71 orang. Jadi garis kemiskinan per rumah tangga miskin adalah sekitar Rp 2.803.590 per bulan. (Badan Pusat Statistik Indonesia)
👉 Artinya dalam konteks nasional, masyarakat miskin biasanya mempunyai pengeluaran/pendapatan kurang dari ± Rp 595 ribu per bulan per orang (sekitar Rp 2,8 juta per keluarga dengan anggota 4–5 orang) untuk mencukupi kebutuhan dasar. (Badan Pusat Statistik Indonesia)
📍 2) Pembaruan Garis Kemiskinan Maret 2025
BPS merilis data lanjutan yang menunjukkan:
Garis kemiskinan per kapita sekitar Rp 609.160 per bulan.
Untuk rumah tangga rata-rata 4,72 orang, menjadi sekitar Rp 2,88 juta per bulan. (Badan Pusat Statistik Indonesia)
Ini mencerminkan kenaikan biaya kebutuhan dasar dari periode sebelumnya. (Badan Pusat Statistik Indonesia)
📍 3) Alternatif Standar Internasional (Bank Dunia)
Kalau memakai standar garis kemiskinan global versi Bank Dunia (yang biasanya lebih tinggi):
Untuk negara berpendapatan menengah-atas (seperti Indonesia), garis kemiskinan internasional terbaru adalah sekitar USD 8,30 per orang per hari, atau setara ~Rp 1,51 juta per bulan per orang. (kontan.co.id)
⚠️ Ini bukan standar pemerintah Indonesia untuk kebijakan nasional, tetapi sering dipakai dalam perbandingan global.
📍 4) Jumlah Orang Miskin di Indonesia
Data BPS terbaru menunjukkan:
Sekitar 24,06 juta orang atau 8,57 % dari total penduduk tergolong miskin (September 2024). (Badan Pusat Statistik Indonesia)
Angka ini turun sedikit menurut rilis Maret 2025 menjadi sekitar 23,85 juta orang (±8,47 %). (Reddit)
📌 Rangkuman Utama (untuk perencanaan manajemen/pendidikan ekonomi)
| Standar / Sumber | Ambang Pendapatan/Biaya | Catatan |
|---|---|---|
| BPS Garis Kemiskinan Nasional | ~Rp 595.000 – Rp 609.000 / orang / bulan | Penduduk miskin dalam konteks kebutuhan dasar nasional (Badan Pusat Statistik Indonesia) |
| BPS per rumah tangga (4–5 orang) | ~Rp 2,8 – Rp 2,9 juta / bulan | Garis kebutuhan minimum rumah tangga (Badan Pusat Statistik Indonesia) |
| Bank Dunia internasional (upper-middle income) | ~Rp 1,51 juta / orang / bulan | Standar global, bukan garis kemiskinan resmi Indonesia (kontan.co.id) |
🧠 Implikasi untuk Manajemen & Pendidikan
Perumusan program pemberdayaan ekonomi harus melihat garis kemiskinan nasional sebagai patokan kebutuhan minimum warga miskin.
Untuk perencanaan usaha koperasi atau program produktivitas masyarakat miskin (misalnya microenterprise, pelatihan kewirausahaan), gunakan angka garis kemiskinan ini sebagai baseline kebutuhan pendapatan untuk mencapai keberlanjutan ekonomi keluarga.
Pembinaan kelompok mustahik atau peserta pelatihan dapat menyasar mereka yang berpengeluaran di bawah Rp 600 ribu per orang per bulan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi mereka melalui peningkatan keterampilan dan akses pasar.
Komentar
Posting Komentar