Kriteria Belajar Politik di SMK
Berikut kriteria penting pembelajaran politik di SMK agar sejalan dengan tujuan pendidikan menengah kejuruan dan penguatan karakter kebangsaan:
1. Berbasis pada pendidikan kewarganegaraan, bukan partisan
Fokus pada sistem politik Indonesia, konstitusi, Pancasila, demokrasi, HAM, dan tata kelola negara.
Tidak memihak partai/kelompok tertentu dan tidak menjadi alat kampanye.
Menumbuhkan kesadaran hak dan kewajiban warga negara.
2. Selaras dengan kurikulum nasional
Mengacu pada PPKn, Sejarah Indonesia, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), dan mata pelajaran relevan.
Memperkuat literasi politik sebagai bagian dari literasi kewarganegaraan.
3. Mengembangkan kompetensi abad 21
Berpikir kritis (menganalisis isu publik, hoaks, informasi politik).
Komunikasi dan argumentasi yang santun dan berbasis data.
Kolaborasi dalam diskusi, debat terstruktur, dan proyek sosial.
4. Berlandaskan etika dan karakter
Menguatkan nilai kejujuran, anti korupsi, keadilan, toleransi, dan tanggung jawab sosial.
Membiasakan sikap menghargai perbedaan pandangan.
5. Kontekstual dengan kehidupan siswa SMK
Mengaitkan politik dengan dunia kerja, ketenagakerjaan, kewirausahaan, dan regulasi profesi.
Studi kasus kebijakan publik yang berdampak pada sektor vokasi.
6. Metode pembelajaran aktif
Diskusi kelas, simulasi pemilu OSIS, role play parlemen mini.
Proyek layanan masyarakat (service learning).
Kunjungan kelembagaan (DPRD, KPU, desa/kelurahan) bila memungkinkan.
7. Literasi informasi dan media
Mengajarkan cara memilah informasi politik, mengenali propaganda dan disinformasi.
Mendorong penggunaan sumber resmi dan sikap kritis terhadap media sosial.
8. Penilaian yang mengukur sikap, pengetahuan, dan keterampilan
Tes konseptual (sistem politik, lembaga negara).
Penilaian kinerja (debat, presentasi kebijakan).
Penilaian sikap (toleransi, etika berdiskusi).
9. Lingkungan belajar yang aman dan inklusif
Memberi ruang untuk bertanya dan berbeda pendapat tanpa intimidasi.
Guru berperan sebagai fasilitator, bukan pengarah pilihan politik.
10. Kepatuhan hukum dan regulasi pendidikan
Mematuhi peraturan tentang netralitas satuan pendidikan.
Kegiatan politik praktis dilarang di sekolah; yang diizinkan adalah pendidikan politik.
Komentar
Posting Komentar