Khutbah Singkat : Larangan Istri Meminta Cerai Tanpa Alasan

 

1. Mukadimah

  • Segala puji bagi Allah, yang telah menjadikan pernikahan sebagai ikatan suci dan jalan sakinah, mawaddah, wa rahmah.

  • Shalawat dan salam atas Nabi Muhammad ﷺ, teladan dalam rumah tangga yang penuh kasih sayang.

2. Talak adalah halal tapi dibenci

  • Rasulullah ﷺ bersabda:
    "Perkara halal yang paling dibenci Allah adalah talak." (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah)

  • Artinya, perceraian bukan jalan utama, tetapi pintu darurat.

3. Ancaman bagi istri yang minta cerai tanpa alasan

  • Sabda Nabi ﷺ:
    "Wanita mana saja yang meminta cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan, maka haram baginya mencium bau surga." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah)

  • Ini peringatan keras: seorang istri tidak boleh minta cerai hanya karena bosan, ingin kebebasan, atau hawa nafsu.

4. Kapan boleh minta cerai?

  • Jika ada alasan syar’i seperti:

    • Suami tidak shalat atau berbuat syirik.

    • Suami lalai memberi nafkah.

    • Suami kasar, aniaya, atau berzina.

    • Rumah tangga sudah tidak aman bagi jiwa dan agama.

  • Dalam kondisi ini, istri boleh meminta khulu’ atau talak demi keselamatan agama dan dirinya.

5. Pesan untuk suami dan istri

  • Istri: Bersabarlah, jaga rumah tangga, taati suami selama tidak dalam maksiat, jangan mudah meminta cerai.

  • Suami: Berlaku adil, penuh kasih sayang, penuhi kewajiban nafkah lahir dan batin, jangan zalim.

  • Rumah tangga akan kuat jika dibangun di atas taqwa, komunikasi, dan saling memaafkan.

6. Penutup doa

  • Allahumma j‘al buyuutanaa buyuuta sakiinah, mawaddah, wa rahmah.

  • Ya Allah, jadikan rumah tangga kami penuh ketenangan, cinta, dan kasih sayang. Jauhkan kami dari perceraian yang tidak perlu, dan dekatkan kami dengan ridha-Mu.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Pokok dan Fungsi Tata Usaha Sekolah

Berbagi Keberkahan Hidup : Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadhan

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Camat