Khutbah Singkat : Larangan Istri Meminta Cerai Tanpa Alasan
1. Mukadimah
-
Segala puji bagi Allah, yang telah menjadikan pernikahan sebagai ikatan suci dan jalan sakinah, mawaddah, wa rahmah.
-
Shalawat dan salam atas Nabi Muhammad ﷺ, teladan dalam rumah tangga yang penuh kasih sayang.
2. Talak adalah halal tapi dibenci
-
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Perkara halal yang paling dibenci Allah adalah talak." (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah) -
Artinya, perceraian bukan jalan utama, tetapi pintu darurat.
3. Ancaman bagi istri yang minta cerai tanpa alasan
-
Sabda Nabi ﷺ:
"Wanita mana saja yang meminta cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan, maka haram baginya mencium bau surga." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah) -
Ini peringatan keras: seorang istri tidak boleh minta cerai hanya karena bosan, ingin kebebasan, atau hawa nafsu.
4. Kapan boleh minta cerai?
-
Jika ada alasan syar’i seperti:
-
Suami tidak shalat atau berbuat syirik.
-
Suami lalai memberi nafkah.
-
Suami kasar, aniaya, atau berzina.
-
Rumah tangga sudah tidak aman bagi jiwa dan agama.
-
-
Dalam kondisi ini, istri boleh meminta khulu’ atau talak demi keselamatan agama dan dirinya.
5. Pesan untuk suami dan istri
-
Istri: Bersabarlah, jaga rumah tangga, taati suami selama tidak dalam maksiat, jangan mudah meminta cerai.
-
Suami: Berlaku adil, penuh kasih sayang, penuhi kewajiban nafkah lahir dan batin, jangan zalim.
-
Rumah tangga akan kuat jika dibangun di atas taqwa, komunikasi, dan saling memaafkan.
6. Penutup doa
-
Allahumma j‘al buyuutanaa buyuuta sakiinah, mawaddah, wa rahmah.
-
Ya Allah, jadikan rumah tangga kami penuh ketenangan, cinta, dan kasih sayang. Jauhkan kami dari perceraian yang tidak perlu, dan dekatkan kami dengan ridha-Mu.
Komentar
Posting Komentar