Postingan

Visi "Jabar Istimewa" dalam Pembangunan Infrastruktur, dan Pemberdayaan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang dilantik pada Februari 2025, mengusung visi "Jabar Istimewa" dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Berikut adalah ringkasan program kerjanya:( ANTARA News Jawa Barat ) 1. Pembangunan Infrastruktur Perbaikan Jalan : Menargetkan perbaikan infrastruktur jalan hingga 100% pada tahun 2026, dengan peningkatan kualitas dan kapasitas jalan untuk mendukung kawasan industri. Transportasi Terintegrasi : Mengembangkan sistem transportasi yang terintegrasi untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah.( Bappeda Jabar ) 2. Pendidikan dan Kesehatan Ruang Kelas Baru : Membangun 3.333 ruang kelas baru untuk mengatasi kekurangan fasilitas pendidikan. SMA/SMK Gratis : Menyediakan pendidikan gratis di tingkat SMA/SMK dan mengembangkan pendidikan berkarakter. Peningkatan RSUD : Meningkatkan layanan Rumah Sakit Umum Daerah dengan penambahan layanan khusus seperti kesehatan ibu dan anak, penyakit j...

Babinsa (Bintara Pembina Desa), Tugas dan Perannya

Babinsa adalah singkatan dari Bintara Pembina Desa . Babinsa merupakan prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD) yang bertugas di tingkat desa atau kelurahan. Mereka adalah ujung tombak teritorial TNI dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas wilayah di tingkat desa. Tugas dan Peran Babinsa Babinsa memiliki peran penting dalam pembinaan masyarakat dan pembangunan wilayah, termasuk: ✅ Melaksanakan pembinaan teritorial (binter) di desa binaannya. ✅ Membantu aparat pemerintah desa dalam kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. ✅ Mendeteksi dini potensi konflik sosial dan mencegah gangguan keamanan. ✅ Menjadi jembatan komunikasi antara TNI dan masyarakat. ✅ Memberikan edukasi dan pendampingan di berbagai bidang, misalnya pertanian, ketahanan pangan, hingga tanggap bencana. Hubungan dengan Ilmu Manajemen dan Ilmu Pendidikan ✅ Dalam manajemen , Babinsa adalah manajer lapangan yang mengorganisasi, mengoordinasi, dan mengarahkan sumber daya masyarakat untuk mencapai keta...

Strategi Mengokohkan Persatuan Komunitas dengan landasan Cerdas, Kreatif, Agamis, dan Tangguh (CeKATan)

Berikut adalah konsep Strategi Mengokohkan Persatuan Komunitas dengan landasan Cerdas, Kreatif, Agamis, dan Tangguh (CeKATan) — sebuah pendekatan holistik yang bisa diterapkan di masyarakat, sekolah, pesantren, koperasi, maupun organisasi sosial-keagamaan lainnya. 🎯 Tujuan Umum: Membangun komunitas yang solid, progresif, religius, dan tangguh menghadapi tantangan zaman melalui sinergi kecerdasan, kreativitas, nilai-nilai keagamaan, dan ketahanan sosial. 🧩 Makna CeKATan: Unsur Makna Strategis Indikator Cerdas Berbasis ilmu pengetahuan, informasi, dan analisis yang baik Literasi tinggi, logis, berpikir kritis, inovatif Kreatif Mampu mencipta solusi, produk, dan cara kerja baru Inovasi sosial, wirausaha, program berbasis potensi lokal Agamis Dilandasi nilai-nilai agama yang inklusif dan membangun Akhlak mulia, ibadah kuat, toleransi, ukhuwah Tangguh Mampu menghadapi dan bangkit dari krisis Resiliensi sosial, solidaritas, kepemimpinan kolaboratif 🛠️ Strat...

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat Desa dan Kecamatan

 Berikut adalah Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat Desa dan Kecamatan yang umumnya berlaku di wilayah-wilayah Indonesia. Meskipun tidak selalu tertuang dalam regulasi formal pemerintah, MUI di tingkat lokal ini berperan penting dalam membina umat Islam secara moral, sosial, dan keagamaan , serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam urusan keislaman. ✅ TUGAS POKOK MUI DESA / KECAMATAN Menjadi wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim dalam membina umat Islam di tingkat desa/kecamatan serta menjalin hubungan sinergis dengan pemerintah dan masyarakat. ✅ FUNGSI MUI DESA / KECAMATAN 1. Fungsi Edukasi dan Dakwah Memberikan pembinaan keagamaan kepada masyarakat. Menyelenggarakan pengajian rutin, tabligh akbar, pelatihan dai, dan kegiatan keislaman lainnya. Memberikan tausiah/ceramah pada acara-acara resmi, keagamaan, dan sosial masyarakat. 2. Fungsi Fatwa dan Bimbingan Hukum Islam Memberikan penjelasan, bimbi...

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Komandan Rayon Militer (Danramil)

 Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Komandan Rayon Militer (Danramil) di Indonesia adalah bagian dari struktur Komando Kewilayahan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), di bawah Komando Distrik Militer (Kodim). Danramil bertanggung jawab terhadap pembinaan teritorial di wilayah tingkat kecamatan. Berikut adalah uraian Tupoksi Danramil : TUGAS POKOK DANRAMIL Melaksanakan pembinaan teritorial (Binter) dalam rangka mendukung tugas pokok Komando Distrik Militer (Kodim), dengan fokus pada wilayah binaannya (kecamatan). FUNGSI DANRAMIL Penyelenggaraan Pembinaan Teritorial (Binter) Menyusun rencana kegiatan Binter berdasarkan program Kodim. Melaksanakan komunikasi sosial (Komsos), bakti TNI, dan pembinaan ketahanan wilayah. Membangun hubungan baik dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta instansi pemerintah setempat. Pengumpulan dan Pengolahan Data Teritorial Mengumpulkan data geografi, demografi, dan kondisi sosial wilayah binaan. ...

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) BPJS secara umum, baik untuk BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan

 Berikut adalah Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) BPJS secara umum, baik untuk BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan , berdasarkan: Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Peraturan Presiden dan Peraturan BPJS terkait lainnya 🏥 Tupoksi BPJS Kesehatan ✅ Tugas Pokok Menyelenggarakan jaminan sosial di bidang kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama jaminan pemeliharaan kesehatan sesuai sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 🔧 Fungsi BPJS Kesehatan Pendaftaran dan Kepesertaan Melakukan registrasi peserta JKN (individu dan badan usaha). Mengelola data kepesertaan secara nasional. Pengelolaan Dana Jaminan Sosial Mengumpulkan iuran dari peserta dan pemberi kerja. Mengelola dan mengembangkan Dana Jaminan Sosial Kesehatan. Pelayanan dan Pembayaran Klaim Menyusun dan menetapkan sistem pembiayaan pelayanan kesehatan (klaim kapitasi, INA-CBGs, dll). Membayar fasilitas kesehatan (faskes) ...

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Polsek (Kepolisian Sektor)

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Polsek (Kepolisian Sektor) POLSEK (Kepolisian Sektor) adalah unit pelaksana kewilayahan di bawah Polres (Kepolisian Resor) yang berada di tingkat kecamatan . Polsek merupakan ujung tombak pelayanan Polri kepada masyarakat di wilayah paling bawah. ✅ Tugas Pokok Polsek Mengacu pada Pasal 13 dan 14 Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia , Polsek bertugas: "Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat." 🔧 Fungsi Polsek Secara operasional, Polsek menjalankan fungsi-fungsi sebagai berikut: Pemeliharaan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Melaksanakan patroli wilayah, sambang warga, dan deteksi dini terhadap potensi gangguan. Membina masyarakat agar berperan serta dalam menjaga keamanan (seperti pembinaan linmas, siskamling, FKPM). Penegakan Hukum Menerima dan menangani laporan/pengaduan m...